Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Wajibkan Kawasan Wisata di Bandung “Zero Waste”

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh:
Wali Kota Wajibkan Kawasan Wisata di Bandung “Zero Waste” Doc: Humas Kota Bandung
Ket. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mewajibkan seluruh kawasan berpengelola, khususnya sektor pariwisata menerapkan sistem zero waste dalam tiga bulan ke depan.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Travel Mart Jabar Istimewa dan Launching Perhimpunan Industri Pariwisata Indonesia (Parwindo) di Hotel Horison Ultima Bandung, Selasa (10/2).

Wali Kota Farhan menyatakan, pengelolaan sampah menjadi tantangan terbesar Kota Bandung. Menurut dia, keindahan destinasi wisata akan rusak ketika sampah tidak terkendali.

“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” tegas dia.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung membangun model pengelolaan sampah berbasis kawasan yang sudah diterapkan di sejumlah pasar. Pasar Caringin yang sebelumnya menumpuk 500 ton sampah lama kini dinyatakan bersih.

“Caringin itu bisa dikatakan sudah selesai. Sebanyak 500 ton sampah sisa lama sudah diangkut semuanya. Sekarang tinggal tumpukan sampah harian dan itu sudah dikelola kerja sama B2B dengan pihak ketiga,” ujar dia.

Model serupa sebelumnya diterapkan di Pasar Gedebage dan selanjutnya akan menyasar Pasar Ciroyom. Pemkot juga mengawal perbaikan infrastruktur, termasuk drainase di Pasar Caringin yang dinilai masih buruk dan harus segera dibenahi oleh pengelola swasta.

Wali Kota Farhan mencontohkan, praktik baik yang telah dilakukan Hotel Mercure di Jalan Supratman. Hotel tersebut telah menerapkan pengolahan sampah organik secara mandiri serta sistem IPAL yang baik, sehingga air limbah bisa diolah sebelum dibuang ke saluran drainase.

“Kalau yang organik tidak akan diangkut. Yang diangkut hanya residu, itu pun dipilah lagi antara recycle dan RDF. Hanya sampah tertentu seperti LB3 yang perlu pengolahan khusus,” papar dia.

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Bandung baru mampu mengelola 22 persen dari total 1.597 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Targetnya pada April 2026 pengelolaan meningkat menjadi 36 persen, dan sesuai RPJMN 2026 harus mencapai 65 persen.

“Kuncinya keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku wisata,” kata dia.

Berdasarkan parameter kuantitatif dari Kementerian Lingkungan Hidup, skor pengelolaan sampah Kota Bandung saat ini mencapai 54,16 dari total sekitar 60 poin, dengan predikat “kota dalam pembinaan”.

Aspek anggaran dan kebijakan sudah maksimal, namun tata kelola kelembagaan masih 4,67 dari nilai 6, serta kapasitas SDM baru 0,92 dari maksimal 1,5 karena baru sekitar 900 petugas yang terlatih.

Untuk memperkuat SDM, Pemkot merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, masing-masing satu orang di setiap RW. Selain itu, audit akan dilakukan ke seluruh kawasan berpengelola, termasuk hotel dan destinasi wisata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Rona
7 Tahun Hiatus, Syahrini Co...
Luar Negeri
Tiba di AS, Xi Jinping Disa...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.