Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Judi Online Sasar Anak? Polri Ingatkan Orang Tua Waspadai Modus Deposit Pulsa

📅 Sabtu, 15 Agu 2026, 00:02 WIB | Oleh:
Judi Online Sasar Anak? Polri Ingatkan Orang Tua Waspadai Modus Deposit Pulsa Doc: Antara foto
Ket. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra (kanan) menunjukkan barang bukti kasus perjudian daring bermodus deposit pulsa dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/8).

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler oleh anak menyusul ditemukannya modus judi daring dengan deposit menggunakan pulsa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta, Jumat, mengatakan metode deposit menggunakan pulsa dapat membuat akses terhadap perjudian daring semakin mudah, termasuk bagi anak yang telah memiliki telepon seluler.

"Judi ini bisa diakses dengan pulsa, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak kita bisa terjerat atau mungkin bahkan bisa kecanduan dengan judi online," katanya.

Oleh karena itu, Wira meminta orang tua lebih memperhatikan penggunaan telepon seluler dan aktivitas daring anak.

"Kami menitipkan pesan moral kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para orang tua, untuk bisa lebih teliti dalam mengawasi perilaku atau tingkah anak-anak kita," katanya.

Peringatan tersebut disampaikan setelah Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring internasional bermodus deposit menggunakan pulsa telepon seluler dengan transaksi lebih dari Rp890 miliar.

Jaringan tersebut mengoperasikan situs Ujangbet dengan server yang berada di Kamboja.

Pemain melakukan deposit dengan mengirimkan pulsa ke nomor telepon yang dicantumkan pada situs tersebut.

Pulsa dari pemain kemudian dikumpulkan oleh administrator di Kamboja yang selanjutnya menghubungi perantara di Indonesia yang memiliki jaringan agen atau distributor pulsa.

Menurut Wira, distributor yang terhubung dengan jaringan tersebut berada di Batam, Medan, dan Pekanbaru.

Pulsa yang dikumpulkan kemudian dikonversi menjadi rupiah dengan cara dijual kepada agen atau distributor dengan harga di bawah harga yang ditetapkan penyedia layanan telekomunikasi.

Pulsa tersebut selanjutnya dijual kembali kepada agen maupun toko pulsa di Indonesia.

Penyidik menduga skema jual beli pulsa itu digunakan untuk menyamarkan uang hasil perjudian daring.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Tuntas Evakuasi Kecelakaan ...
Advertisement
Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean  

Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean  

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.