Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Kepri Gagalkan Puluhan Kasus Narkotika, Barang Bukti Capai Rp1,7 Miliar

📅 Sabtu, 15 Agu 2026, 00:12 WIB | Oleh:
Polda Kepri Gagalkan Puluhan Kasus Narkotika, Barang Bukti Capai Rp1,7 Miliar Doc: Antara foto/HO-Humas Polda Kepri
Ket. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono (tengah) memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Kepri, Batam, Jumat (14/8).

TANJUNGPINANG - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dengan menyita barang bukti senilai Rp1,7 miliar, dalam kurun waktu 14 Juli hingga 12 Agustus 2026.

"Dari 24 kasus ini, kami menangkap 36 orang tersangka, terdiri dari 29 laki-laki dan 7 perempuan," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Suyono di Tanjungpinang, Jumat.

Kombes Suyono menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kepri.

Dia menjelaskan barang bukti narkotika yang telah diamankan petugas berupa sabu seberat 627,28 gram, ekstasi sebanyak 1.076 butir, ganja kering seberat 1.149,90 gram, serta etomidate sebanyak 405 pcs, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,7miliar.

Menurut dia, terdapat dua kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya, pertama, petugas menyita barang bukti 376,26 gram sabu di kawasan Pelabuhan Beton Sungai Ungar, Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun.

Kasus tersebut ditangani Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri tanggal 6 Agustus 2026, dengan tersangka berinisial CS.

Tersangka CS diduga jadi kurir yang bertugas menjemput dan mengantarkan sabu dengan imbalan antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Tersangka CS diperintahkan seseorang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk mengambil sabu di Pelabuhan Beton Sungai Ungar.

"Setelah menerima paket dari seseorang yang menunggu menggunakan boat pancung, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap CS beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Suyono.

Kedua, kasus yang ditangani Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri tanggal 7 Agustus 2026, dengan menangkap seorang tersangka berinisial SA, berikut barang bukti 1.071,92 gram ganja kering.

Tersangka diketahui memperoleh ganja dari seseorang berinisial V.I. yang masih berstatus DPO melalui pemesanan menggunakan media sosial Instagram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka SA membeli ganja sebanyak sekitar 1,5 kilogram dengan harga Rp7,5 juta, kemudian menjualnya kembali dalam sejumlah paket.

Suyono menegaskan Ditresnarkoba Polda Kepri akan terus memperkuat upaya penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Dari keseluruhan pengungkapan narkoba, lanjut dia, lokasi yang paling sering menjadi tempat kejadian perkara berada di permukiman atau rumah tinggal, jalan umum, serta hotel atau kos-kosan, dengan sejumlah wilayah yang teridentifikasi rawan antara lain Kecamatan Lubuk Baja, Batu Ampar, Batam Kota, Sekupang, dan Sagulung, Kota Batam.

Hasil penyelidikan turut mengungkap sumber barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan etomidate sebagian besar berasal dari negara tetangga, Malaysia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.