Kemenkop Inventarisasi Kopdes Merah Putih yang Terdampak Bencana Sumatera
📅 Selasa, 16 Des 2025, 16:25 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Shofi Ayudiana
JAKARTA -- Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan masih terus melakukan inventarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan inventarisasi ini dilakukan untuk memastikan data koperasi yang terdampak sehingga penanganan dapat lebih tepat sasaran, termasuk dalam pemberian relaksasi yang akan digulirkan pemerintah.
“Kami sedang inventarisir koperasi desa dan kelurahan di tiga daerah terdampak. Untuk penanganannya, kami akan menempatkan posko di lokasi bencana,” ujarnya usai penyerahan bantuan peduli bencana Sumatera di kantornya di Jakarta, Selasa.
Posko tersebut akan melibatkan petugas dari dinas, tenaga bisnis asisten, serta project management officer (PMO) yang diperbantukan sebagai relawan.
Menurut Ferry, mereka akan membantu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi koperasi maupun masyarakat di lapangan, mulai dari distribusi bantuan hingga pendampingan usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan Kemenkop juga berkoordinasi dengan tim setempat terkait pembangunan fisik Kopdes Merah Putih yang sedang berjalan.
“Laporan sementara menunjukkan pembangunan fisik terbanyak ada di Aceh,” ucap dia.
Terkait target pembangunan Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan selesai pada Maret 2026, Ferry menegaskan akan ada pengecualian bagi koperasi di daerah bencana.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Untuk wilayah terdampak bencana, tentu ada pengecualian,” katanya.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah sebelumnya pada Rabu (10/12) mengatakan bahwa Kemenkop akan memberikan relaksasi program pembangunan Kopdes Merah Putih dan keringanan pembiayaan bagi koperasi di tiga provinsi yang terdampak bencana banjir di Aceh dan Sumatera.
Farida mengatakan Kemenkop melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) juga menyiapkan skema relaksasi bagi koperasi yang menjadi mitra lembaga tersebut di wilayah terdampak, antara lain melalui penambahan masa tenggang atau grace period pembayaran kewajiban.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!