BPS Ungkap 0,77 Persen Pengangguran Disebabkan PHK
📅 Rabu, 05 Nov 2025, 17:05 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: BPS Pusat
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 0,77 persen pengangguran pada Agustus 2025 disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka tersebut mayoritas berasal dari sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menyebutkan kelompok ini merupakan mereka yang terkena PHK. Khususnya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Jadi dari total pengangguran sebesar 0,77 persen adalah yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu. Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan dan perdagangan," ujar Edy dalam pemaparannya di Jakarta, Rabu (5/11).
Edy juga mengungkapkan terdapat 9,07 persen pengangguran yang sebenarnya sudah diterima bekerja. Namun, mereka belum mulai bekerja saat pendataan dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa status mereka tetap dimasukkan sebagai pengangguran. Karena belum terdata dalam pendataan yang dilakukan BPS.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi future starter tadi, yang sudah diterima tapi belum mulai bekerja, atau sudah punya kegiatan usaha tapi belum memulainya. Ini masuk di dalam kategori pengangguran," kata dia.
Selain itu, angka pengangguran pada Agustus 2025 yang mencapai 7,46 juta orang juga disumbang oleh angkatan kerja baru yang memasuki pasar kerja dalam setahun terakhir. Adapun, persentasenya mencapai sebesar 14,58 persen.
Kelompok ini umumnya didominasi oleh lulusan baru atau fresh graduate. Adapun angkatan kerja baru yang bukan lulusan terbaru berkontribusi sebesar 13,97 persen terhadap total pengangguran.
Sebaiknya Anda baca juga:
BPS turut mencatat adanya pengangguran jangka panjang. Yakni, mereka yang mencari pekerjaan lebih dari satu tahun, mencapai porsi terbesar yaitu 31,08 persen.
Sementara itu, pengangguran yang sebelumnya memiliki pengalaman kerja namun saat ini belum bekerja sebesar 30,53 persen. BPS menilai dinamika pasar tenaga kerja masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi serta penyerapan tenaga kerja yang belum optimal. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!