Kuota PLTS Atap Diminta Dihapus, Transisi Energi Jangan Dipasung
📅 Rabu, 05 Agu 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – Peristiwa pemadaman listrik di Jabodetabek dan sebagian wilayah Sumatera-Jawa akhir akhir ini menjadi sinyal kuat rentannya sistem kelistrikan yang masih terpusat dan sangat bergantung pada batu bara.
Menanggapi situasi tersebut, Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan (SUSTAIN) menilai percepatan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) adalah kunci untuk menjaga keandalan pasokan sekaligus mempercepat transisi energi nasional.
Lead Researcher SUSTAIN, Adila Isfandiari, menegaskan hambatan utama saat ini adalah kebijakan pembatasan kuota PLTS Atap yang diterapkan PLN.
“Kebijakan pembatasan kuota PLTS Atap oleh PLN perlu segera direvisi, khususnya untuk skala rumah tangga dan komunitas. Risikonya terhadap stabilitas jaringan lebih kecil dibanding instalasi skala besar,” ujar Adila di Jakarta, Rabu (5/8).
Menurut Adila, skema kuota ini justru kontraproduktif terhadap target energi terbarukan 17,1 giga watt (GW) dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2025-2034 dan upaya penguatan ketahanan energi nasional.
“Ketika grid mengalami gangguan seperti di Tangerang Selatan dan Jawa-Bali, PLTS Atap berbasis komunitas dan rumah tangga bisa mengurangi tekanan pada jaringan terpusat dan mempercepat pemulihan pasokan,” jelasnya.
Adila menambahkan, pembatasan kuota hanya menghambat masyarakat dan sektor swasta untuk mandiri secara energi. SUSTAIN mendorong pemerintah dan PLN mengubah paradigma: dari melihat PLTS Atap sebagai ancaman overcapacity menjadi bagian dari solusi grid resiliency.
“PLTS Atap juga membantu pemerintah mencapai target 100 GW dan kedaulatan energi. Faktanya, 60 kapasitas energi surya terpasang saat ini berasal dari PLTS Atap. Bersamaan dengan itu, pemerintah harus mengalokasikan anggaran memadai untuk jaringan transmisi dan distribusi,” katanya.
Percepatan Proyek
Untuk mengejar ketertinggalan adopsi energi terbarukan sekaligus mencegah krisis pasokan, SUSTAIN merekomendasikan dua jalur percepatan, pertama Jalur Pasar (Market Track).
Pemerintah dan PLN perlu mempermudah regulasi dan proses integrasi grid, serta menghapus pembatasan kuota.
Hal ini untuk mendorong kelompok ekonomi mandiri yang siap berinvestasi swadaya memasang PLTS Atap, termasuk penggunaan baterai.
“Pemerintah cukup membebaskan rintangan birokrasi dan membiarkan mekanisme pasar serta kesadaran publik berjalan optimal,” kata Adila.
Kedua, jalur pemerintah (Government Track). Pemerintah harus mengambil peran aktif dengan menginstalasikan PLTS Atap secara gratis atau bersubsidi bagi kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah, yaitu Desil 5 berdasarkan DTSEN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!