Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes: Keamanan Pangan Kunci Sukses Program MBG

📅 Minggu, 12 Okt 2025, 16:15 WIB | Oleh:
Kemenkes: Keamanan Pangan Kunci Sukses Program MBG Doc: Biro Humas Kementerian Kesehatan

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, keamanan pangan menjadi kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat rentan. Kebijakan ini, ditegaskan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025, mengatur standar keamanan dan kesiapsiagaan terhadap potensi keracunan pangan massal.

Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengungkapkan keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama.

“Keamanan pangan dalam Program MBG bukan hanya soal mutu makanan, tetapi juga soal menjaga nyawa dan keberlangsungan program pemerintah,” ujar Kunta dalam pernyataannya, di Jakarta, Sabtu (11/10).

Program MBG menyasar anak sekolah, ibu hamil, menyusui, balita, dan lansia dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi nasional. Pemerintah memastikan keberhasilan program hanya dapat tercapai jika setiap tahapan penyelenggaraan memenuhi standar keamanan pangan yang ketat.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan Dinas Kesehatan di seluruh daerah aktif menjamin keamanan pangan. Langkah tersebut meliputi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pelatihan keamanan pangan bagi tenaga gizi.

Upaya ini juga diperkuat dengan penggunaan platform pembelajaran daring (LMS) untuk meningkatkan kapasitas penjamah makanan. Kemenkes menilai pelatihan berbasis digital akan mempercepat pemerataan kompetensi di daerah.

Dalam situasi darurat seperti keracunan pangan massal, masyarakat diimbau segera melapor ke call center 119 atau fasilitas kesehatan terdekat. Tim Gerak Cepat (TGC) akan menindaklanjuti laporan melalui investigasi dan uji laboratorium.

Kunta menambahkan, keamanan pangan dan respons cepat terhadap KLB merupakan fondasi utama keberhasilan MBG.

Sebaiknya Anda baca juga:

“Dinas kesehatan daerah adalah garda terdepan dalam menjamin makanan bergizi sekaligus aman dikonsumsi,” ujar dia.

Sementara itu, Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, menegaskan pentingnya kepatuhan SPPG terhadap standar higiene dan sanitasi.

“Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Kami ingin makanan MBG aman dikonsumsi,” kata dia.

Ami menjelaskan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bukti kelayakan penyelenggaraan pangan. Satuan pelayanan yang telah beroperasi sebelum edaran berlaku diberi waktu satu bulan untuk melengkapinya.

Proses penerbitan SLHS melibatkan verifikasi dokumen dan inspeksi lapangan oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota. Pemerintah daerah wajib menerbitkan sertifikat maksimal 14 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Ami menegaskan sertifikasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk perlindungan bagi penerima manfaat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Siapkan Diri Menuju...
Ekonomi
Modal Asing masih Selektif ...
Luar Negeri
Eropa Siap Dorong Perdamaia...
Nasional
Asia Kuasai Produksi Perika...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.