Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Buka Layanan Inovatif Gratis 'Bulky Waste'

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 15:15 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Buka Layanan Inovatif Gratis 'Bulky Waste' Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka layanan Bulky Waste atau sampah berukuran besar yang tidak bisa ditangani oleh pengangkutan reguler. Layanan ini diberikan secara gratis bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.

Melansir akun resmi Pemprov DKI Jakarta. Berikut adalah beberapa jenis sampah yang dapat dilayani:

- Tempat tidur atau kasur,

- Rak, kabinet, atau lemari,

- Troli atau gerobak,

- Kursi roda, sofa, atau bangku,

- Meja makan,

- Sepeda,

- Mesin jahit,

- Rongsokan kendaraan.

Bagaimana cara mengajukan layanan Bulky Waste ini? Caranya mudah, cukup dengan dua langkah saja.

1. Ajukan permohonan pengambilan di link berikut, https://forms.gle/f6VLwWymbC6tRnv59 ,

2. Antar langsung ke lokasi kecamatan, pada jam berikut: Rabu dan Sabtu, pukul 09.00-12.00 WIB.

Syarat Pengumpulan Sampah:

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.