Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

📅 Minggu, 23 Agu 2026, 22:02 WIB | Oleh:
Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih Doc: Eric Lee/Getty Images

WASHINGTON DC - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Jumat (21/8) mengizinkan kelanjutan pembangunan ballroom Gedung Putih untuk sementara waktu.

Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengeluarkan penangguhan sementara yang membekukan putusan pengadilan tingkat bawah yang semula akan mewajibkan penghentian pembangunan, tanpa membahas legalitas proyek tersebut.

Dalam berkas pengadilan, pemerintahan Trump menyatakan bahwa per 14 Agustus, pembangunan proyek senilai 400 juta dollar AS yang didanai swasta tersebut telah mencapai 65 persen.

Berkas itu juga menunjukkan bahwa tim yang terdiri dari 250 kru telah bekerja selama 20 jam sehari, tujuh hari seminggu.

Langkah terbaru Mahkamah Agung AS itu diambil dua pekan setelah pengadilan banding federal di Washington, yang keputusannya terpecah, pada 7 Agustus lalu memutuskan bahwa Presiden AS Donald Trump telah membangun ballroom baru di Gedung Putih secara tidak sah.

Pengadilan Banding AS untuk Wilayah Distrik Columbia menunda pelaksanaan putusan tersebut selama 14 hari guna memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengajukan permohonan peninjauan oleh Mahkamah Agung.

Putusan tersebut, yang berpihak pada National Trust for Historic Preservation, menyebutkan bahwa hanya dalam waktu tiga hari pada Oktober 2025, "tanpa melakukan konsultasi yang telah dijanjikan atau memperoleh izin dari Kongres", Trump merobohkan seluruh Sayap Timur untuk membangun sebuah ballroom raksasa seluas 90.000 kaki persegi yang dibiayai oleh dana swasta tanpa "pengawasan Kongres".

Rencana perluasan ballroom Gedung Putih yang diusulkan Trump sebagian besar didukung oleh Gedung Putih dan banyak sekutu di Kongres, tetapi rencana tersebut menuai penolakan dan kekhawatiran dari beberapa anggota Partai Republik di Kongres. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.