Pemprov DKI Jakarta Buka Layanan Inovatif Gratis 'Bulky Waste'
📅 Rabu, 10 Sep 2025, 15:15 WIB | Oleh: Ilham SudrajatWarga harus ber-KTP DKI Jakarta,
Barang dalam kondisi sudah dibongkar,
Ukuran maksimal 2,4 meter x 1,5 meter.
Mekanisme Pengantaran dan Penjemputan:
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengantaran: dilakukan ke lokasi yang sudah ditentukan di tiap kecamatan, sesuai jadwal layanan.
Penjemputan: pendaftaran melalui situs lingkunganhidup.jakarta.go.id, menunggu proses verifikasi dan penjadwalan, kemudian dilanjutkan dengan serah terima barang.
Layanan ini diharapkan membantu warga Jakarta dalam mengelola sampah berukuran besar. Tujuannya, agar tidak mencemari lingkungan terutama sampah besar yang dibuang ke sungai. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!