Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Buka Layanan Inovatif Gratis 'Bulky Waste'

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 15:15 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Buka Layanan Inovatif Gratis 'Bulky Waste' Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka layanan Bulky Waste atau sampah berukuran besar yang tidak bisa ditangani oleh pengangkutan reguler. Layanan ini diberikan secara gratis bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.

Melansir akun resmi Pemprov DKI Jakarta. Berikut adalah beberapa jenis sampah yang dapat dilayani:

- Tempat tidur atau kasur,

- Rak, kabinet, atau lemari,

- Troli atau gerobak,

- Kursi roda, sofa, atau bangku,

- Meja makan,

- Sepeda,

- Mesin jahit,

- Rongsokan kendaraan.

Bagaimana cara mengajukan layanan Bulky Waste ini? Caranya mudah, cukup dengan dua langkah saja.

1. Ajukan permohonan pengambilan di link berikut, https://forms.gle/f6VLwWymbC6tRnv59 ,

2. Antar langsung ke lokasi kecamatan, pada jam berikut: Rabu dan Sabtu, pukul 09.00-12.00 WIB.

Syarat Pengumpulan Sampah:

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.