Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkat Kerawanan Pangan Tinggi di Tengah Tekanan Global

📅 Sabtu, 16 Agu 2025, 23:26 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tingkat Kerawanan Pangan Tinggi di Tengah Tekanan Global Doc: istimewa
Ket. Lahan persawahan alami kekeringan terdampak perubahan iklim global

JAKARTA — Dunia tengah menghadapi tantangan besar ketahanan pangan. Indonesia pun tak luput dari dampaknya. Perubahan iklim, fluktuasi harga pangan, hingga perubahan daya beli masyarakat menjadi ancaman nyata yang dapat memicu kerawanan pangan.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Sarwo Edhy mengungkapkan, kerawanan pangan dipicu berbagai faktor, mulai dari gangguan pasokan, keterbatasan akses fisik, keterjangkauan harga pangan, minimnya pendapatan masyarakat. “Kondisi ini pada akhirnya akan memperburuk tercukupinya pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan masyarakat,” ujarnya saat membuka Diseminasi Buku Direktori Prevalence of Undernourishment (PoU) di Jakarta, Kamis (14/8).

Menurut Sarwo, PoU menjadi indikator penting yang mencerminkan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan, sekaligus alat untuk memetakan kondisi kerawanan pangan. “PoU merupakan ultimate target dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Targetnya, pada 2029 angka PoU turun menjadi 4,41 persen. Pencapaiannya melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” jelasnya.

PoU atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan adalah proporsi penduduk yang mengonsumsi pangan di bawah standar kecukupan energi untuk hidup sehat, aktif, dan produktif, yang dinyatakan dalam persentase.

Penghitungannya dilakukan melalui kolaborasi NFA dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memanfaatkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Untuk pertama kalinya, data PoU disajikan hingga tingkat kecamatan dan desa, yang sebelumnya berbasis kabupaten/kota. “Saya berharap data ini menjadi peta jalan bagi pemerintah daerah dalam merancang intervensi program yang lebih tepat sasaran,” kata Sarwo.

Direktur Kewaspadaan Pangan NFA Nita Yulianis menambahkan, PoU telah menjadi indikator kinerja pemerintah pusat dan daerah, dengan hasil yang menunjukkan tren positif. “Pada 2024, angka PoU sebesar 8,27 persen, membaik dibanding tahun sebelumnya sebesar 8,53 persen,” paparnya. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) ke-2, yakni Zero Hunger pada 2030.

Saling Terkait

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan eratnya hubungan antara kerawanan pangan dan kemiskinan. “Pengentasan kemiskinan akan berdampak signifikan terhadap pengurangan masyarakat rawan pangan. Pangan adalah kebutuhan dasar yang harus tersedia, terjangkau, dan bergizi seimbang bagi seluruh rakyat,” ujarnya.

“Kami akan semaksimal mungkin memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.