Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TPA Open Dumping Sarang “Hantu Belang”

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 14:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
TPA Open Dumping Sarang “Hantu Belang” Doc: KPNas
Ket. Masalah sampah masih dianggap sepele, pemerintah belum memprioritaskan pengelolaan sampah.

Oleh Bagong Suyoto, Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)

Kebakaran sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) berulang kali terjadi, namun tidak membuat jera pemerintah daerah, sebagai sang pemilik. Bahkan, pengelolaannya semakin amburadul. TPA dikelola open dumping, bagaikan sarang “hantu belang”! “Hantu belang” keluar ketika sampahnya terbakar dahsyat!

Dalam praktik TPA open dumping sarat praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap dan gratifikasi. Merupakan perilaku hazard yang memperumit situasi. Praktik KKN, suap dan gratifikasi ini bagian dari sarang hantu belang. Persoalan TPA dan sampah yang kompleks dan rumit tidak akan tuntas dalam waktu lama. 

Pada umumnya kita kurang memperhatikan pengelolaan sampah secara baik dan benar, terutama mengenai kebersihan, sanitasi dan kesehatan. Masalah sampah dianggap sepele, nyaris ratusan kota/kabupaten di Indonesia belum memprioritaskan pengelolaan sampah.

Masih banyak orang masa bodoh terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesehatan, banyak ditemukan pembuangan sampah (TPS) liar.

Beberapa kabupaten/kota di wilayah Jawa Bagian Barat masih memiliki TPS illegal, jumlahnya puluhan hingga ratusan titik. TPS illegal marak di wilayah Jabodetabek, meskipun sejumlah titik telah ditutup permanen, sayangnya di tempat lain muncul yang baru.

Guna mengurangi tumpukan sampah di TPS liar dilakukan pembakaran. Pembakaran ini merupakan bentuk perilaku kesengajaan. Para pelakunya bebas, tidak ada penegakkan hukum dari otoritas berwenang, seperti Dinas Lingkungan Hidup.

Mengapa kebakaran TPA sering diasumsikan lebih berbahaya dan beracun ketimbang kebakaran lahan bagi masyarakat sekitar? Bahwa TPA open dumping karena semua jenis sampah ditumpuk jadi satu. Dapat dipastikan dalam campuran sampah itu ada jenis sampah organik, an-organik dan sampah kategorial bahan berbahaya dan beracun (B3).

Limbah B3 seperti bekas cat, tinta, batu baterai, sampah elektronik, dan jenis limbah B3 lainnya. Sehingga dampaknya lebih berbahaya terhadap kesehatan masyarakat. Gunungan sampah di TPA biasanya didominasi sampah plastik, 18-19% dan sampah yang mudah terbakar, apalagi pada musim kemarau.

Sampah B3 ini bisa berasal dari permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan industri, bahkan dari rumah sakit, yang disebut limbah medis. Pembuangan limbah medis dan industri masih ditemukan dibuang di TPA. Padahal limbah B3, termasuk limbah medis menjadi tanggung jawab pemerintah, atau diserahkan kepada pihak ketiga yang punya ijin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kebakaran sampah di TPA, seperti kasus di Jatiwaringin, Mauk Kabupaten Tangerang bisa disebabkan adanya orang buang puntung rokok. Jika ini terjadi merupakan perilaku tersebut tidak bertanggungjawab. Hal ini bisa dilihat nanti dari hasil penyelidikan.

Perilaku yang lebih tidak bertanggungjawab ketika sampah yang jumlahnya ratusan hingga ribuan ton per hari hanya ditumpuk secara terbuka di TPA. Fakta ini menunjukkan perilaku buruk dari otoritas resmi yang sengaja melangsungkan praktek open dumping. Situasi ini merupakan bentuk kesengajaan dengan alasan anggaran minim.

Kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin yang dahsyat Juli 2026 ini bukan pertama kalinya. Pada Mei-Juli 2019, 2023 pun terjadi kebakaran dahsyat. Artinya, Pemkab Tangerang tidak belajar dari sejarah yang lalu. Pada 2025 Menteri LH/Kepala BPLH sudah memperingat secara keras kepada Bupati Tangerang agar mengelola TPA tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Yaman Dikepung Wabah DBD, 3...

Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun ke-101

23 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Eks PM Malaysia Mahathir Mo...

Sudan Membara, Uni Afrika Serukan Gencatan Senjata

23 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Sudan Membara, Uni Afrika S...
Presiden Prabowo Tiba di Lombok Barat untuk Resmikan Lima Bendungan

Presiden Prabowo Tiba di Lombok Barat untuk Resmikan Lima Bendungan

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.