Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dana Operasional RT/RW di Jakarta Cair Mulai Oktober 2025, Pramono Teken Aturan Resminya

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 11:00 WIB | Oleh:
Dana Operasional RT/RW di Jakarta Cair Mulai Oktober 2025, Pramono Teken Aturan Resminya Doc: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pencairan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) akan dimulai pada bulan Oktober 2025. Kepastian ini disampaikan usai Pramono menandatangani seluruh aturan terkait pencairan dana tersebut.

“Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangan. Nanti saya umumkan pada saat berlakunya, mudah-mudahan bulan Oktober,” kata Pramono.

Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci berapa besar dana yang akan diterima masing-masing RT dan RW.

Saat masa kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono bersama wakilnya Rano Karno pernah menjanjikan adanya peningkatan signifikan terhadap dana operasional perangkat kewilayahan tersebut. Dalam sebuah wawancara di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 3 September 2024, Pramono menyampaikan rencananya untuk menggandakan dana tersebut.

“Di era kepemimpinan kami kalau diberikan kesempatan, yang namanya biaya operasional untuk RT bisa di-double-kan jadi Rp 4 juta, RW jadi Rp 5 juta,” ucap Pramono kala itu.

Ia menyebut angka sebelumnya hanya sebesar Rp 2 juta untuk RT dan Rp 2,5 juta untuk RW.

Dengan total RT dan RW di Jakarta yang mencapai 30.900, jika kenaikan ini direalisasikan, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 68 miliar per bulan. Namun, Pramono meyakini anggaran tersebut masih tergolong rasional, terlebih jika dibandingkan dengan kapasitas fiskal Jakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang mencapai Rp 86 triliun per tahun.

“Angka itu masih masuk akal,” tegas Pramono.

Ia mengisyaratkan bahwa peningkatan dana operasional untuk RT dan RW sejalan dengan komitmen pemerataan kesejahteraan di tingkat akar rumput dan merupakan bagian dari kebijakan strategis untuk memperkuat fungsi pelayanan publik di tingkat lokal.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad menyambut baik usulan peningkatan dana operasional tersebut, namun memberikan catatan penting agar kebijakan tidak diterapkan secara parsial.

"Usulan kenaikan operasional RT dan RW kami sambut baik. Tapi harus ada keadilan dan pemerataan," ujar Riano, Rabu (23/7/2024).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus berlaku secara menyeluruh terhadap seluruh perangkat kewilayahan agar tidak menimbulkan ketimpangan.

Riano juga mengingatkan agar pemerintah provinsi tetap mengedepankan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini dan tidak mengesampingkan aspek pengawasan terhadap pemanfaatan dana operasional oleh para pengurus RT dan RW.

Dengan telah ditekennya aturan resmi pencairan dana dan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan, tinggal menunggu realisasi dari janji politik Pramono-Rano untuk meningkatkan kesejahteraan para pengurus lingkungan di seluruh Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.