Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemlu Upayakan Akses Kekonsuleran Terkait WNI yang Ditahan oleh Imigrasi AS

📅 Rabu, 11 Jun 2025, 15:25 WIB | Oleh:
Kemlu Upayakan Akses Kekonsuleran Terkait WNI yang Ditahan oleh Imigrasi AS Doc: Kemlu RI
Ket. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha

JAKARTA - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Los Angeles mengupayakan akses kekonsuleran untuk dua WNI yang ditahan otoritas imigrasi federal (DHS). Demikian dikatakan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Rabu (11/6).

Menurut dia, hingga kini KJRI Los Angeles masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses kekonsuleran.

"Kami akan terus memonitor pemenuhan hak-hak kedua WNI tersebut dalam sistem hukum yang berlaku di AS," ujar dia.

Meski begitu, Judha mengatakan pihak KJRI telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI tersebut. Mereka, masing-masing berinisial ESS (perempuan, 53) dan CT (laki laki, 48), disebut akan menggunakan jasa pengacara.

Pada Jumat (6/6), otoritas imigrasi federal melakukan penggerebekan terkoordinasi di sejumlah distrik di Los Angeles.

Menurut KJRI Los Angeles, kedua WNI itu termasuk yang terjaring dan akhirnya ditahan aparat setempat.

ESS ditangkap karena dianggap pendatang ilegal, sedangkan CT disebut terlibat kasus narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

KJRI Los Angeles saat ini berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi keduanya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

47 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Polisi Ungkap Pencurian Ema...
Luar Negeri
Kabar Mengejutkan dari AS, ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.