Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensesneg Pastikan Kegiatan Retret Kepala Daerah Dibiayai APBN

📅 Sabtu, 15 Feb 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensesneg Pastikan Kegiatan Retret Kepala Daerah Dibiayai APBN Doc: Antaranews
Ket. Mensesneg Prasetyo Hadi

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah yang akan digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), untuk para kepala daerah terpilih, akan didanai oleh APBN.

Dengan begitu, menurut dia, kegiatan itu tidak mengambil biaya dari daerah atau melalui APBD. Menurut dia, APBN yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semua pakai APBN, di Kemendagri itu,” kata Prasetyo usai menghadiri konferensi pers soal efisiensi anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2).

Untuk itu, menurut dia, tidak ada kepala daerah yang menggunakan dana pribadinya untuk kegiatan retret kepala daerah tersebut. Sehingga semestinya tidak ada kepala daerah yang mentransfer biaya untuk kegiatan itu.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan para kepala daerah setelah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025, kemudian akan menjalani retret di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Menurut dia, kegiatan yang akan menjadi pembekalan bagi para kepala daerah terpilih itu digelar selama sepekan, pada 21-28 Februari 2025. Menurut dia, sudah ada 189 tenda yang dipasang untuk 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur yang akan menjalani retret tersebut.

DPR pun sebelumnya sudah menyetujui bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Pelantikan kepala daerah pun akan dilaksanakan di Jakarta lantaran keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum terbit.

Lebih Efisien

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai retret atau pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akan lebih efisien, karena tidak perlu menjalani lagi pendidikan dan latihan (diklat) dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Hasan menjelaskan bahwa pembekalan untuk kepala daerah diatur dalam dua regulasi yang berbeda, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalamnya mengatur kewajiban Kementerian Dalam Negeri memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu.

“Ada juga perintah Undang-Undang kepada Lemhannas untuk memberikan diklat kepada kepala daerah-kepala daerah, calon-calon pemimpin itu minimal satu bulan. Sekarang diklat-diklat pemimpin ini disatukan, jadi hanya tujuh hari. Diklat dari Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan,” kata Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Hasan menjelaskan bahwa retret untuk kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dengan kerja sama Lemhannas.

Dengan begitu, pembekalan kepala daerah lebih efisien, dari segi anggaran maupun waktu, sehingga kepala daerah tidak perlu menjalani dua tahap pembekalan, dari Kementerian Dalam Negeri maupun Lemhannas.

Adapun retret kepala daerah yang dilaksanakan mulai 21 hingga 28 Februari 2025 itu sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.