Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

APBD Perubahan Tangerang Sebesar Rp8 Triliun

📅 Selasa, 01 Okt 2024, 03:20 WIB | Oleh:
APBD Perubahan Tangerang Sebesar Rp8 Triliun Doc: ANTARA/HO-Pemkab Tangerang
Ket. Andi Ony Prihartono

TANGERANG - Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disahkan menjadi peraturan daerah (perda) sebesar 8,05 triliun. Nilai anggaran sebelumnya 7,6 triliun.

Pengesahan dilakukan DPRD Kabupaten Tangerang, dalam rapat paripurna yang dipimpin Muhammad Amud. Agenda tunggal rapata membahas penyampaian Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, Senin.

"Seluruh fraksi menyetujui penetapan raperda APBD 2024," tandas Amud. Hasil rapat paripurna menetapkan perda tentang APBD 2024 berisi beberapa garis besar. Target pendapatan asli daerah naik dari 4,10 triliun menjadi 4,28 triliun. Ini berarti bertambah sebesar 178,84 miliar.

Amud menuturkan, dewan merekomendasikan pemkab untuk meningkatkan transparansi dokumen APBD. Ini bisa ditempuh melalui sosialisasi secara masif isi perubahan APBD 2024 tersebut.

Dia berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan anggaran, sehingga bisa berjalan efisien.

"Mari sama-sama awasi demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ungkap dia. Sementara itu, Pejabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengapresiasi kepada badan legislatif yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran perubahan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan sesuai dengan kesepakatan bersama wakil rakyat. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota atas pengesahan perubahan APBD ini," ujar Andi.

Soal Agraria

Sementara itu, puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, unjuk rasa. Mereka menuntut penyelesaian persoalan agrarian. Aksi diwarnai dengan membakar ban bekas di halaman kantor bupati di Tigaraksa, Tangerang.

Aksi bakar ban dilakukan karena mahasiswa kesal tidak bertemu langsung dengan Bupati Tangerang Andi Ony guna menyampaikan aspirasi. "Kami minta Pj Bupati bisa menemui. Kemarin dia tidak mau bertemu, sekarang juga tidak mau," ucap salah satu koordinator aksi. Sejumlah mahasiswa bahkan mencoba merangsek masuk ke dalam kawasan kantor bupati untuk mencari Pj Bupati. Bahkan, beberapa dari massa aksi mencabut sejumlah sepanduk sebagai bentuk kekecewaan.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan aliansi mahasiswa dari berbagai kampus dan masyarakat itu memiliki 10 tuntut kepada pimpinan Kabupaten Tangerang.

Tuntutan antara lain minta Pj Bupati dan DPRD berpihak kepada rakyat, bukan korporasi. Hal ini terkait pembangunan Pantai Indah Kosambi (PIK 2).

Mereka juga menuntut jalan masuk ke kawasan PIK 2 bagi warga yang tinggal berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional tersebut.

Pembebasan lahan harus dengan prinsip ganti untung bagi rakyat. Usut oknum yang memainkan NJOP di bawah rata-rata dalam pengadaan lahan PIK 2. Sebab ini sangat merugikan rakyat pemilik tanah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rona
Mulai 2027 Grammy Awards Ta...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.