Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
📅 Kamis, 20 Agu 2026, 16:35 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Sebanyak 2.899 mahasiswa tercatat gagal menerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2025 setelah terjadi perubahan pada data desil. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta karena menyangkut keberlanjutan pendidikan mahasiswa yang sebelumnya telah mendapatkan dukungan pembiayaan.
Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan setelah anggaran KJMU dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 mengalami pengurangan. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp399,48 miliar dipangkas menjadi Rp349,70 miliar atau berkurang sekitar Rp49,78 miliar.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fatimah Tania Nadira Alatas meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia menilai masalah administrasi dan perubahan data tidak seharusnya berujung pada terhentinya pendidikan mahasiswa.
"Perlu segera mendapatkan solusi," ujar Tania, beberapa waktu lalu.
Tania mengungkapkan, persoalan KJMU sebelumnya telah disampaikan langsung oleh mahasiswa kepada Komisi E DPRD DKI Jakarta. Mereka mengeluhkan bantuan pendidikan yang tidak lagi diterima setelah status desil berubah dalam proses pemutakhiran data.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Tania, perubahan status data tersebut perlu ditangani dengan hati-hati karena berdampak terhadap mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan tinggi. Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi data tidak menghilangkan hak mahasiswa yang memang masih membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Ia juga menyoroti pengurangan anggaran KJMU dalam APBD Perubahan 2026. Menurutnya, keputusan memangkas anggaran perlu disertai penjelasan secara terbuka, terlebih masih terdapat ribuan mahasiswa yang terdampak perubahan data desil.
"Pengurangan itu perlu dijelaskan secara terbuka, terlebih masih banyak mahasiswa yang terdampak perubahan data desil," kata Tania.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tania memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membantu 2.899 mahasiswa yang terdampak mencapai sekitar Rp208,7 miliar. Perhitungan tersebut didasarkan pada kebutuhan sekitar Rp72 juta untuk setiap mahasiswa selama empat tahun masa perkuliahan.
Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan KJMU tidak hanya berkaitan dengan pembaruan data, tetapi juga membutuhkan kebijakan anggaran yang mampu menjamin keberlanjutan pendidikan penerima bantuan. Karena itu, Pemprov DKI diminta tidak hanya mengandalkan mekanisme administrasi, tetapi juga menyiapkan langkah khusus bagi mahasiswa yang terdampak.
Tania kemudian mengusulkan agar Pemprov DKI mengalihkan sementara sebagian anggaran Program LPDP Jakarta sebesar Rp100 miliar untuk membantu mahasiswa yang mengalami penolakan KJMU. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi sementara sembari pemerintah melakukan pembenahan terhadap persoalan data desil.
"Lebih prioritas menyelesaikan isu KJMU," ujarnya.
Menurut Tania, pengalihan sebagian anggaran tersebut dapat membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan sambil menunggu proses perbaikan dan verifikasi data. Ia menilai keberlangsungan pendidikan harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani persoalan bantuan KJMU.
Pemprov DKI juga dinilai perlu memastikan mahasiswa yang sebelumnya telah memperoleh bantuan tidak langsung kehilangan akses hanya karena perubahan status data. Proses pemutakhiran seharusnya disertai mekanisme klarifikasi dan verifikasi ulang agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi penerima.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!