Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dasar Napi Nakal, Si Acil Kabur dari Penjara, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 16:59 WIB | Oleh:
Dasar Napi Nakal, Si Acil Kabur dari Penjara, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/8).

BANDUNG -- Seorang narapidana kasus pencurian dengan pemberatan bernama Patah alias Acil melarikan diri saat menjalani program asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis, mengatakan Acil diketahui sudah tidak berada di Pondok SAE saat dilakukan pengecekan pada Senin (17/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Iya (betul ada narapidana melarikan diri)," kata Yudi.

Acil merupakan narapidana perkara pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP yang dijatuhi pidana satu tahun sembilan bulan penjara.

Menurut Yudi, Acil sebenarnya dijadwalkan bebas dari lapas sekitar dua bulan lagi. Sebelum melarikan diri, narapidana tersebut menjalani program asimilasi di Pondok SAE milik Lapas Kelas IIB Warungkiara.

"Napi yang lari sebetulnya sudah kerja di kegiatan sarana asimilasi dan edukasi di lahan SAE," ujarnya.

Yudi mengatakan sebelum melarikan diri, Acil diketahui petugas menggunakan telepon seluler saat menjalani kegiatan asimilasi.

Petugas kemudian menegur Acil karena penggunaan telepon seluler melanggar ketentuan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Yudi, Acil diduga khawatir pelanggaran itu memengaruhi penilaian terhadap dirinya dalam program asimilasi oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Mungkin karena kepikiran terus, jadinya galau karena komitmen yang kerja di program tersebut kan tidak boleh melanggar aturan, jadi ambil kesempatan untuk kabur," katanya.

Yudi mengatakan petugas pemasyarakatan bersama kepolisian saat ini masih mencari Acil dan berharap narapidana tersebut dapat segera ditemukan.

Selain melakukan pencarian, Ditjenpas Jawa Barat memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelarian narapidana tersebut.

"Untuk kesalahan, jika terbukti ada, sekecil apa pun pasti ada sanksi," kata Yudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

4.403 Jiwa Alami Kesulitan Air Bersih

27 menit yang lalu | Ones

Daerah
4.403 Jiwa Alami Kesulitan ...
Luar Negeri
Duka di Himalaya, Nepal Pac...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.