Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dasar Napi Nakal, Si Acil Kabur dari Penjara, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 16:59 WIB | Oleh:
Dasar Napi Nakal, Si Acil Kabur dari Penjara, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/8).

BANDUNG -- Seorang narapidana kasus pencurian dengan pemberatan bernama Patah alias Acil melarikan diri saat menjalani program asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis, mengatakan Acil diketahui sudah tidak berada di Pondok SAE saat dilakukan pengecekan pada Senin (17/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Iya (betul ada narapidana melarikan diri)," kata Yudi.

Acil merupakan narapidana perkara pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP yang dijatuhi pidana satu tahun sembilan bulan penjara.

Menurut Yudi, Acil sebenarnya dijadwalkan bebas dari lapas sekitar dua bulan lagi. Sebelum melarikan diri, narapidana tersebut menjalani program asimilasi di Pondok SAE milik Lapas Kelas IIB Warungkiara.

"Napi yang lari sebetulnya sudah kerja di kegiatan sarana asimilasi dan edukasi di lahan SAE," ujarnya.

Yudi mengatakan sebelum melarikan diri, Acil diketahui petugas menggunakan telepon seluler saat menjalani kegiatan asimilasi.

Petugas kemudian menegur Acil karena penggunaan telepon seluler melanggar ketentuan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Yudi, Acil diduga khawatir pelanggaran itu memengaruhi penilaian terhadap dirinya dalam program asimilasi oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Mungkin karena kepikiran terus, jadinya galau karena komitmen yang kerja di program tersebut kan tidak boleh melanggar aturan, jadi ambil kesempatan untuk kabur," katanya.

Yudi mengatakan petugas pemasyarakatan bersama kepolisian saat ini masih mencari Acil dan berharap narapidana tersebut dapat segera ditemukan.

Selain melakukan pencarian, Ditjenpas Jawa Barat memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelarian narapidana tersebut.

"Untuk kesalahan, jika terbukti ada, sekecil apa pun pasti ada sanksi," kata Yudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Advertisement
hut ri 81

Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Final Ideal Piala AFF, Viet...
Luar Negeri
Babak Baru Diplomasi: Trump...
Advertisement
hut ri 81
Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.