Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LCT Permudah Transaksi Ritel Antarnegara

📅 Jumat, 06 Sep 2024, 09:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
LCT Permudah Transaksi Ritel Antarnegara Doc: istimewa

JAKARTA - Local Currency Transaction (LCT) dengan implementasi sistem pembayaran lintas negara dinilai dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan mancanegara. Pasalnya, transaksi pembayaran ritel antarnegara dapat dilakukan dengan QR sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Dengan LCT juga berpotensi mendorong peningkatan sektor pariwisata dan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) di masing-masing negara yang sudah melakukan MoU (memorandum of understanding) LCT," kata Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede di Jakarta, Kamis (5/9).

Selain itu, LCT berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS karena setlemen juga menggunakan mata uang lokal dengan konversi langsung tanpa melalui dollar AS.

Menurut Josua, penguatan kerja sama perdagangan, investasi dan sistem pembayaran lintas negara melalui Local Currency Settlement (LCS) dan LCT akan mendorong penguatan ekonomi secara keseluruhan.

Selain itu, penguatan kerja sama perdagangan, investasi dan sistem pembayaran melalui LCS dan LCT juga akan mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS sehingga akan mendukung stabilitas nilai tukar.

Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal atau Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.

Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalkan eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Kerja Sama Bilateral

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal rupiah dan won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.