Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Darurat Pinjol Ilegal! OJK Blokir 953 Pindar dalam Tiga Bulan

📅 Senin, 06 Apr 2026, 23:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Darurat Pinjol Ilegal! OJK Blokir 953 Pindar dalam Tiga Bulan Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Pinjaman online (pinjol) ilegal.

JAKARTA – Pinjaman daring ilegal (pinjol ilegal) menjadi salah satu risiko sistemik di sektor keuangan nonformal karena beroperasi di luar pengawasan regulator dan kerap mengabaikan prinsip perlindungan konsumen.

Praktik bunga tinggi, biaya tersembunyi, hingga metode penagihan yang tidak etis menunjukkan adanya asimetri informasi yang merugikan masyarakat, terutama kelompok dengan literasi keuangan rendah.

Secara analitis, maraknya pinjol ilegal mencerminkan masih adanya kesenjangan akses terhadap pembiayaan formal yang cepat dan mudah.

Kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak terpenuhi oleh lembaga resmi membuka ruang bagi praktik ilegal untuk tumbuh. Selain itu, kemajuan teknologi digital turut dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan tanpa kontrol yang memadai.

Untuk menekan fenomena ini, dibutuhkan pendekatan terpadu melalui penguatan regulasi, penegakan hukum yang konsisten, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Tanpa langkah komprehensif, pinjol ilegal berpotensi terus berkembang dan menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memblokir 953 entitas pinjaman daring ilegal sepanjang kuartal I 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4), menjelaskan pemblokiran itu merupakan hasil tindak lanjut dari 10.516 pengaduan yang diterima OJK sejak Januari hingga Maret 2026.

Dia merinci, dari total tersebut sebanyak 8.515 merupakan pengaduan mengenai pinjaman daring ilegal, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 68 pengaduan terkait gadai ilegal.

“Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan langsung 953 entitas pinjaman online ilegal. Penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat juga kami blok kegiatannya,” ujar Dicky.

Lebih lanjut, melalui Indonesia Anti-Scam Center atau IASC, OJK telah memblokir 460.270 rekening terkait tindak penipuan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak IASC mulai beroperasi pada November 2024 hingga akhir Maret 2026.

“Jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 460.270 rekening dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp585,4 miliar,” jelas Dicky.

Selain memblokir rekening, Satgas PASTI juga memantau laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada IASC.

Dalam prosesnya, Satgas berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir 94.294 nomor telepon yang terkait dengan penipuan. Ke depan, langkah ini disebut akan diperkuat melalui kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.