Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bak Terbuka Jadi Sorotan, ESDM Wajibkan Pengiriman CNG 3 Kg Tertutup

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bak Terbuka Jadi Sorotan, ESDM Wajibkan Pengiriman CNG 3 Kg Tertutup Doc: ANTARA/ HO-PT PGN Tbk
Ket. Ilustrasi - Produk CNG Gaslink.

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pengiriman CNG 3 kg, alternatif dari LPG 3 kg, harus menggunakan bak tertutup.

“CNG (Compressed Natural Gas) ini harus diantar dalam wadah atau truk yang tidak bersifat bak terbuka,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Jakarta, Rabu (30/9).

Laode menyampaikan bahwa anjuran tersebut merupakan salah satu hasil dari evaluasi uji coba penggunaan CNG 3 kg oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Ia menjelaskan bahwa saat ini, pengujian penggunaan tabung CNG 3 kg sudah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan. Selama masa uji coba berlangsung, Laode mengatakan telah mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan setiap hari untuk menjadi bahan evaluasi.

Setelah satu bulan, Laode menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian seluruh aspek apa saja yang diperoleh selama masa uji coba.

“Jadi, itu nanti semua kami evaluasi setelah satu bulan, setelah minggu keempat,” kata Laode.

Adapun tahap selanjutnya setelah masa uji coba adalah penentuan skema distribusi. Skema distribusi tersebut meliputi penentuan siapa yang menjual, siapa yang memasok tabung CNG 3 kg, hingga lokasi pengisian gas CNG.

“Untuk produksi massal (CNG 3 kg), nanti setelah skemanya tadi kami tetapkan,” kata Laode.

Terkait kapan kebijakan tersebut akan diterapkan, Laode menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan CNG bukan teknologi baru karena telah digunakan di sektor perhotelan, restoran, kafe (horeka), hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pemanfaatannya selama ini masih terbatas pada tabung berkapasitas besar di atas 10 hingga 20 kilogram.

Menurut Bahlil, tantangan utama dalam uji coba adalah aspek teknis karena tekanan gas CNG sekitar 200 hingga 250 bar, lebih kuat apabila dibandingkan dengan LPG yang tekanannya berada di kisaran 5–10 bar.

Ia mengatakan pemerintah terus mengkaji penggunaan CNG sebagai alternatif pengganti LPG tabung 3 kilogram guna mengurangi ketergantungan impor energi, sehingga uji coba harus terus dilakukan.

Menurut Bahlil, CNG memiliki keunggulan karena seluruh bahan bakunya tersedia di dalam negeri, termasuk sumber gas alam yang melimpah.

Selain itu, pemerintah juga menemukan cadangan gas baru di Kalimantan Timur yang berpotensi dialokasikan untuk kebutuhan domestik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Sangat Langka! Flora Jenis Baru Ditemukan di Lereng Semeru, Cuma Ada 12 Batang di Dunia

Sangat Langka! Flora Jenis Baru Ditemukan di Lereng Semeru, Cuma Ada 12 Batang di Dunia

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.