Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepala Diskoperindag Kotim yang Selama Ini Jadi DPO Berhasil Ditangkap

📅 Minggu, 18 Agu 2024, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepala Diskoperindag Kotim yang Selama Ini Jadi DPO Berhasil Ditangkap Doc: ANTARA/Adi Wibowo
Ket. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng menggiring Zulhaidir alias ZL tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Sabtu (17/8/2024).

Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menangkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Kotim Bernama Zulhaidir alias ZL yang diduga terlibat kasus korupsi pada pembangunan Gedung Expo Sampit.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan penangkapan terhadap ZL yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap Tim Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng pada hari Jumat (16/8/2024) di Apartemen Green Pramuka yang berada di Jakarta Pusat.

"Tim penyidik yang menangani perkara tersebut mendapatkan informasi terkait keberadaan ZL di Jakarta Pusat, kemudian tim langsung bergerak dan menuju lokasi untuk menangkap ZL tanpa perlawanan," kata Erlan.

Dia menuturkan, sebelum dilakukan penangkapan tim berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan dibantu personel Polsek setempat untuk melakukan penangkapan. Setelah berhasil dibekuk, ZL yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, pada Sabtu 17 Agustus 2024 langsung digelandang ke Palangka Raya.

Setibanya di Palangka Raya, tersangka langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan guna terkait kasus yang disangkakan kepada tersangka.

Bahkan kondisi Kesehatan tersangka saat dilakukan penangkapan hingga pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit tersebut, dinyatakan sehat.

"Untuk informasi terkait hal itu sampai disini dulu, sekarang sedang berproses ya," ungkap Perwira Polri berpangkat melati tiga itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka saat ini juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk kepentingan penyidik dalam melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.