Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Jaksel fasilitasi 1.200 UMKM daftarkan merek dagang

📅 Jumat, 01 Mar 2024, 16:05 WIB | Oleh:
Pemkot Jaksel fasilitasi 1.200 UMKM daftarkan merek dagang Doc: ANTARA/Jhogy Nabhasa Siahan
Ket. Perajin menyelesaikan kerajinan lampu berbahan botol plastik di Bank Sampah Persatuan, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memfasilitasi sebanyak 1.200 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan desain logo dan pendaftaran merek secara gratis.

"Program desain logo dan pendaftaran merek ini merupakan upaya kami melindungi pelaku UMKM," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah (PPKUKM) Jaksel Parulian Tampubolon di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pelaku UMKM yang mengikuti program ini terdiri dari berbagai jenis usaha mulai dari kuliner, kerajinan tangan, busana, dan lainnya.

Menurut dia program tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan memperkenalkan produk yang dimiliki pelaku UMKM yang berada di Jaksel.

"Pada tahun ini kami mempunyai program membuat desain logo produk dan pengurusan merek bagi 1.200 UMKM," tuturnya.

Parulian mengatakan selain program pembuatan logo dan pendaftaran merek, Sudin PPKUKM juga membantu para pelaku UMKM khususnya kuliner yang membuat makanan dalam kemasan.

Namun kata Parulian, jumlah yang ikut hanya 20 UMKM saja, hal ini dikarenakan persyaratan yang cukup banyak, sehingga banyak pelaku UMKM yang tidak sanggup memenuhinya.

"Kami fasilitasi 20 UMKM saja. Hal ini dikarenakan persyaratan yang cukup banyak dan banyak UMKM yang tidak dapat memenuhi, karena harus ada perubahan desain dari dapurnya, itu menelan biaya tinggi sehingga banyak yang keberatan mengingat dapurnya rata-rata kecil," katanya.

Sudin PPKUKM mencatat terdapat 50 ribu lebih pelaku UMKM di Jaksel, dari berbagai jenis usaha, mulai dari kuliner, cenderamata, kerajinan tangan, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Sudin PPKUKM juga memfasilitasi sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM, namun hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro di bidang kuliner.

Menurut dia, untuk pelaku usaha kuliner menengah tidak diberikan, karena mereka dianggap mampu ketika mengurus sertifikat halal secara mandiri.

Ia mengatakan pada tahun 2024, pihaknya hanya menyediakan 500 sertifikat halal, hal ini dilakukan karena keterbatasan anggaran untuk mengikuti program tersebut.

"Hanya pelaku kuliner yang mikro dan kecil saja yang kami biayai," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
AS Dukung Dialog Langsung a...
Ekonomi
Pakar: Pangan dan Rupiah Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.