Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Strategi BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Peserta Aktif Jadi 53,96 Juta pada 2024

📅 Senin, 26 Feb 2024, 11:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Strategi BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Peserta Aktif Jadi 53,96 Juta pada 2024 Doc: antara
Ket. Ilustrasi - Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan peserta aktif menjadi 53,96 juta pada 2024.

Dengan target tersebut, peserta diharapkan bertambah sekitar 12,40 juta peserta dalam setahun. Pada 2023, total peserta aktif mencapai 41,56 juta jiwa atau mengalami kenaikan 5,70 juta dibandingkan dengan total 35,86 juta pada 2022.

Untuk mencapai target, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan pihaknya akan menerapkan beberapa strategi. Salah satu strateginya yaitu BPJS Ketenagakerjaan akan tetap fokus meningkatkan kepesertaan di sektor pekerja informal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk itu, badan publik tersebut menerapkan strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi.

"Strategi tersebut difokuskan pada lima ekosistem yakni desa, pasar, e-commerce, dan UKM serta pekerja rentan.

Oni menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat sistem keagenan, serta menggandeng tokoh masyarakat untuk meningkatkan penetrasi kepesertaan sektor informal dan UMKM.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga tetap mendorong perusahaan besar untuk mengikutsertakan seluruh ekosistem perusahaannya.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan berbagai kemudahan pembayaran iuran, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan peserta.

Peningkatan kepesertaan tersebut diharapkan bisa menambah penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini yang ditargetkan mencapai Rp107,86 triliun.

Sementara pada 2023, realisasi penerimaan iuran mencapai Rp96,94 triliun atau naik Rp8,63 triliun dibandingkan Rp88,3 triliun pada 2022. Artinya penerimaan iuran ditargetkan tumbuh sebanyak Rp10,92 triliun pada 2024.

Adapun, kenaikan pembayaran manfaat atau klaim diprediksi mencapai Rp62,46 triliun pada 2024. Angka tersebut meningkat 9,72% apabila dibandingkan dengan Rp52,72 triliun pada 2023.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari menambahkan, pihaknya mendorong seluruh stakeholder dalam ruang lingkup Jakarta Pulo Gebang untuk berperan aktif menciptakan perlindungan bagi para pekerja.

Dewi menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pekerja. Meningkatkan rasa aman, produktivitas, dan mengurangi kemiskinan ekstrem. Nilai manfaat jaminan ini dapat dipergunakan oleh pekerja dan keluarga yang mengalami guncangan ekonomi akibat terputus atau kehilangan penghasilan.

Dewi mengungkapkan, bagi pekerja bukan penerima upah, kewajiban iuran hanya Rp16.800 per bulan, serta mendapatkan dua program perlindungan: Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tutup Dewi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.