Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sertifikat Berteknologi Rantai Blok Cegah Manipulasi Ijazah

📅 Minggu, 01 Okt 2023, 18:14 WIB | Oleh:
Sertifikat Berteknologi Rantai Blok Cegah Manipulasi Ijazah Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Penandatanganan nota kesepahaman antara perwakilan Lecos, David Woh, Director Finance, HR & IT Gramedia, Yola Putryanie, dan CEO IEN, Chung Bong Hyup, dalam acara penandatangan nota kesepahaman, di Tangerang, Sabtu (30/9).

TANGERANG - CEO Lecos, Non Won Seok mengatakan, sertifikat berteknologi Open Bage dan menggunakan teknologi rantai blok (blockchain) dapat mencegah manipulasi Ijazah. Menurutnya, lembaga pendidikan di Indonesia juga mulai melirik penggunaan sertifikat tersebut.

"Untuk tahap awal, sejumlah perguruan tinggi sudah menggunakan teknologi sertifikat digital Open Badge yang dikembangkan LecoS ini, salah satunya President University menggunakannya untuk ijazah sarjana," ujar No Won Seok, dalam penandatanganan MoU, di Tangerang, Sabtu (30/9).

Dia menerangkan, teknologi tersebut tidak hanya digunakan untuk jenjang sarjana, tetapi juga sertifikat kompetensi. Open Badge dikembangkan sejak 2019 dan penggunaannya tersebar di Korea dan Jepang. Di Indonesia, teknologi tersebut disediakan PT IAM EDU NETWORKS (IEN).

No Won Seok menambahkan, sertifikat tersebut telah diterapkan dan digunakan 150 universitas di Korea di antaranya yaitu Universitas Yonsei, Universitas Sungkyunkwan, Universitas Ewha, dan Universitas Hanyang. Sertifikat tersebut juga telah digunakan dalam bidang pelatihan oleh perusahaan-perusahaan seperti KT, Hunet, dan Udemy Korea.

"Sertifikat digital Open Badge tersebut memiliki keunggulan tidak dapat dimanipulasi dan dibuat dengan teknologi berbasis rantai blok untuk mencatat pendidikan, kualifikasi, keterampilan, atau pengalaman belajar individu," jelasnya.

Dia mengungkapkan, dalam prosesnya, sertifikat itu dikirimkan kepada penerima sertifikat melalui surel pribadi dan disimpan di dompet sertifikat digital di ponsel mereka. Ketika diperlukan, sertifikat tersebut dapat diserahkan kepada perusahaan atau sekolah dan dapat diverifikasi kapan saja oleh LecoS menggunakan teknologi rantai blok dari kantor pusat mereka.

"Sertifikat tersebut bermanfaat untuk memberikan informasi yang objektif mengenai kualifikasi, perincian pelatihan, institusi penerbit sertifikat, tanggal penerbitan, dan masa berlaku sertifikat," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Elex Media Komputindo dan PT IEN terkait perluasan penerapan sertifikat digital di Tanah Air. Adapun perguruan tinggi Indonesia yang turut bekerja sama adalah Universitas Indonesia. (ruf)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.