Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Airlangga: Satgas Covid-19 Tetap Bertugas Sampai Masyarakat Resilien

📅 Kamis, 26 Jan 2023, 11:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Airlangga: Satgas Covid-19 Tetap Bertugas Sampai Masyarakat Resilien Doc: BPMI SETPRES
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tetap bertugas sampai masyarakat menjadi resilien dari COVID-19.

"Penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah diterbitkan pada 30 Desember 2022 dan kita memasuki masa transisi. Dalam situasi ini Satgas COVID-19 tetap berjalan sampai masyarakat resilien," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di Jakarta, Kamis (26/1).

Ia menambahkan vaksin COVID-19 juga akan terus diberikan kepada masyarakat secara gratis, termasuk vaksinasi booster kedua.

"Early warning indicatordanearly warning systemtetap dimonitor dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan.Risk management protocolpandemi dapat diaktifkan kembali apabila timbul masalah baru, atas rekomendasi Kemenkes," imbuhnya.

Dari sisi ekonomi, PPKM yang telah berakhir membuat pemerintah mengembalikan program beserta anggarannya kepada masing-masing kementerian atau lembaga, salah satunya anggaran program penanganan kesehatan senilai Rp178,8 triliun di bawah Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN.

"Kita bergerak dari menghadapi penyakit dan risikonya yang tidak diketahui menjadi penyakit COVID-19 yang telah diketahui cara penyebarannya, tapi saat ini efeknya semakin sulit diprediksi," katanya.

Pemerintah mengambil beberapa langkah untuk mempertahankan laju pemulihan ekonomi, yakni pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk membuat sektor keuangan nasional semakin resilien.

"Pemerintah juga menerbitkan Perpu Cipta Kerja dan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tak pasti untuk menghasilkan pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Ekonomi
BI Siapkan Tiga Strategi ag...

Houthi Tegaskan Mekah Bukan Target Serangan

37 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Houthi Tegaskan Mekah Bukan...
Luar Negeri
Negosiasi AS-Iran Buntu, Tr...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.