Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Samsat Bekasi Beri Hadiah Warga yang Taat Bayar Pajak

📅 Senin, 16 Mar 2026, 08:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Samsat Bekasi Beri Hadiah Warga yang Taat Bayar Pajak Doc: ANTARA
Ket. Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar (kedua dari kiri) memajang sejumlah hadiah yang diperuntukkan bagi calon pemenang undian wajib pajak taat bayar selama lima tahun di Kantor Samsat setempat, Minggu.

KABUPATEN BEKASI – Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan apresiasi berupa hadiah undian kepada masyarakat berstatus taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan wajib pajak yang mengurus pajak lima tahunan dan terbukti konsisten membayar pajak tepat waktu selama lima tahun ke belakang, berhak mendapatkan kupon undian berhadiah.

"Kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Ketika mereka mengurus pajak lima tahunan, setelah dilakukan pengecekan dan dinyatakan taat membayar pajak sebelum jatuh tempo, maka mereka berhak menerima kupon undian berhadiah," katanya di Cikarang Kabupaten Bekasi, Minggu (15/3).

Dia menyatakan program ini merupakan apresiasi atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.

Ia menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, pembangunan jalan, sarana pendidikan maupun pelayanan publik lain.

"Ini bukan sekadar undian, tetapi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap kewajiban perpajakan. Kami ingin mendorong budaya taat pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan di Kabupaten Bekasi," katanya.

Ia menjelaskan proses verifikasi dilakukan secara sistematis melalui data pembayaran pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak yang memenuhi kriteria langsung diberikan kupon undian saat proses administrasi pajak lima tahunan selesai.

"Pengundian hadiah dijadwalkan pada 1 April 2026 melalui proses secara transparan dan akuntabel," katanya.

Fajar mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan momentum ini sebagai motivasi untuk tetap taat pajak.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membayar pajak tepat waktu. Selain mendukung pembangunan daerah, ada kesempatan mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah," ujarnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih maju.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.