Dugaan Hepatitis Akut Misterius di Indonesia 70 Kasus
📅 Sabtu, 25 Jun 2022, 00:09 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Antaranews
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan sebanyak 70 kasus kumulatif diduga hepatitis akut misterius pada anak dilaporkan dari 21 provinsi di Indonesia per 20 Juni 2022.
"Sebanyak 16 pasien berstatus probable, 14 pasien pending classification, dan 40 discarded," kata Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Jumat (24/6).
Definisi kasus probable adalah diduga menderita hepatitis akut yang diakibatkan virus non-hepatitis A-E, dengan laporan laboratorium meliputi SGOT atau SGPT pada organ hati di atas 500 IU/L, usia kurang dari 16 tahun sejak 1 Oktober 2021.
Pending classification adalah status pasien yang sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk hepatitis A-E, SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L dan tentang usia di bawah 16 tahun sejak 1 Oktober 2021.
Sedangkan klasifikasi discarded adalah pasien yang mengalami hepatitis akut karena terbukti secara laboratorium terinfeksi virus hepatitis A-E) serta terdeteksi etiologi lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Syahril mengatakan laporan pasien probable dilaporkan dari Sumatra Utara satu pasien, Sumatera satu pasien, DKI Jakarta lima pasien, Riau satu pasien, Jambi satu pasien, Yogyakarta satu pasien, Kalimantan Barat satu pasien, Jawa Tengah satu pasien, Bali dua pasien, Sulawesi Utara satu pasien, dan Sulawesi Tengah satu pasien. "Dari 70 pasien yang dilaporkan, terdapat 40 pasien discarded, umumnya mengalami dengue, sepsis, dan infeksi bakteri," katanya.
Bukan Monkeypox
Syahril juga mengungkapkan hasil diagnosa terhadap sembilan pasien yang dicurigai tertular Monkeypox atau cacar monyet di Indonesia, terbukti secara klinis mengidap penyakit lain.
"Rincian hasil pemeriksaan dari kasus yang dicurigai, sebanyak tujuh kasus terdiagnosa negatif PCR orthopoxviridae, satu kasus menderita pemfigoid bulosa, dan satu kasus varicella," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!