Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Perkuat Pasar Kerja, Sesuaikan Kompetensi Tenaga Kerja dengan Kebutuhan Industri

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 10:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Perkuat Pasar Kerja, Sesuaikan Kompetensi Tenaga Kerja dengan Kebutuhan Industri Doc: ANTARA
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri.

Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (05/8), mengatakan langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.

“Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills), dan saya yakin bahwa skills first adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif,” ujar Yassierli.

Menurut Menaker, kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu mengimbanginya. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan.

Ia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.

Di sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yaitu kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

“Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang,” kata dia.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen beralih dari model lama menuju pasar kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga kerja.

Ia menjelaskan, mengacu pada pandangan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD/Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi), pendekatan berbasis kompetensi tersebut dibangun melalui dua langkah utama.

Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik.

Kedua, memperluas pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan menerapkan rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibanding sekadar kualifikasi akademik.

Ia berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha dapat mempercepat terwujudnya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.