Ada Apa Kemendagri dan KPK Bentuk Klaster Integritas Pemda?
📅 Rabu, 05 Agu 2026, 09:22 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Ada langkah unik yang ditempuh kemendagri dan KPK, membentuk klister integritas. Apakah integritas bisa diklaster? Tapi itulah yang tengah dikerjakan kemendagri dan KPK.
Kedua Lembaga membentuk 10 klaster penguatan integritas pemerintah daerah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai upaya menekan tindak pidana korupsi di daerah.
Jawa Timur dan Bali menjadi klaster kedua dalam rangkaian pembinaan integritas pemerintah daerah secara nasional. Kemendagri dan KPK akan turun ke 10 klaster daerah untuk sharing dalam rangka menekan tindak pidana korupsi di kalangan pemerintah daerah.
Pembinaan dilakukan karena pemerintah masih prihatin dengan adanya kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT). Penguatan sistem dan pembinaan memang tidak dapat sepenuhnya menjamin kepala daerah terbebas dari pelanggaran hukum.
Namun, pemerintah berharap langkah tersebut mampu meminimalkan potensi korupsi dengan memetakan berbagai modus operandi yang selama ini terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum bagi kepala daerah untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan, melakukan perbaikan, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko agar pengelolaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para bupati, wali kota, pimpinan DPRD, dan organisasi perangkat daerah dari Jawa Timur dan Bali.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!