Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PP Muhammadiyah: Hina Agama Lain Bukan Ajaran Islam, Hukum Berat Saja Pelakunya Biar Kapok

📅 Selasa, 31 Agu 2021, 15:36 WIB | Oleh:
PP Muhammadiyah: Hina Agama Lain Bukan Ajaran Islam, Hukum Berat Saja Pelakunya Biar Kapok Doc: Istimewa
Ket. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad.

YOGYAKARTA - Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh seorang youtuber dengan inisial MK. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad ikut berkomentar bahwa fenomena penistaan agama terus terulang ini salah satu penyebabnya ialah mencari pusat perhatian publik.

"Fenomena ini berulang dan orang tidak kapok. Mungkin ada beberapa sebab terutama mencari popularitas, dengan narasi kontroversi itu diharapkan mampu mendulang keuntungan yang banyak, termasuk, misalnya, konten prank," tutur Dadang dalam dikutip dari rilis PP Muhammadiyah, Selasa (31/8).

Bermunculannya pelaku penistaan agama menguji keberagaman identitas keagamaan tanah air. Penistaan agama, kata Dadang, telah menimbulkan adu mulut dan reaksi saling balas di tengah masyarakat yang dapat mengganggu kehidupan kerukunan antarumat beragama. Padahal, di antara seruan Al-Quran adalah meninggalkan mencaci agama lain.

"Kita ini negara Bhinneka Tunggal Ika, siapapun tidak boleh saling menghina. Dalam Islam ada larangan mencerca agama lain, nanti agama lain juga akan mencerca sesembahan kita. Jadi, tidak boleh menghina agama lain," imbuh Pria kelahiran Garut, 5 Oktober 1952 ini.

Guru Besar Sosiologi Agama UIN Sunan Gunung Jati ini mengajak segenap pihak agar saling menghormati satu sama lain agar segala perbedaan yang ada tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Secara naluriah manusia lebih senang hidup damai dan tenteram dibandingkan hidup dengan rasa permusuhan dan pertentangan. Karenanya, Dadang setuju bila pelaku penista agama mendapat hukuman yang setimpal.

"Saya kira orang-orang yang seperti itu (penista agama) mungkin harus diperiksa kejiwaannya, dan juga motif-motifnya. Saya setuju kalau pelakunya ditangkap dan dikenakan hukuman yang berat karena telah meresahkan dan menghina simbol-simbol agama," ungkap Dadang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Kokoh Menuju Destin...

Pemerintah Diminta Mitigasi Dampak BBM

21 menit yang lalu | Rizky

Nasional
Pemerintah Diminta Mitigasi...
Nasional
Inovasi BRIN Dorong Energi ...
Luar Negeri
Elon Musk Jadi Triliuner Pe...
Luar Negeri
Bagaimana Intelijen Tiongko...
Luar Negeri
Krisis Energi Akut, Kuba Am...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Tembus Rp113 Triliun! Ini Siasat KEK Gresik Sedot Investasi di Awal 2026

Tembus Rp113 Triliun! Ini Siasat KEK Gresik Sedot Investasi di Awal 2026

14 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.