Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenbud Akomodir Usulan Ekosistem Industri Musik

📅 Jumat, 15 Nov 2024, 04:08 WIB | Oleh:
Kemenbud Akomodir Usulan Ekosistem Industri Musik Doc: Muhammad Marup
Ket. Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon (tengah) dalam Ngopi Santai bareng Insan Musik, di Jakarta, Kamis (14/11).

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengakomodir usulan dari para insan musik Tanah Air. Hal tersebut untuk mendorong peningkatan kualitas ekosistem industri musik.

“Ada yang concern di bidang hak cipta, royalti, dan lain-lain, tapi juga ada ekosistem apa yang perlu kita bentuk ke depan,” ujar Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, dalam Ngopi Santai bareng Insan Musik, di Jakarta, Kamis (14/11).

Dia menerangkan, sektor industri musik sampai saat ini belum memiliki regulasi tersendiri. Pada periode pemerintahan sebelumnya pernah ada yang menggagas penyusunan Undang-undang (UU) Permusikan, tapi menurutnya UU tersebut belum bagus.

Meski begitu, lanjut Fadli, kehadiran Kemenbud merupakan komitmen pemerintah untuk mengurus kebudayaan secara independen. Menurutnya, aspirasi dari seniman dan budayawan penting bisa berjalan optimal.

“Kami ini adalah alat, dan alat harus diperalat. Kebudayaan bisa maju kerja sama antar stakeholder. Tidak top down atau down top, tapi segala arah,” jelasnya.

Hak Cipta

Fadli mengungkapkan, royalti dari hak cipta sangat penting bagi para musisi. Menurutnya, royalti yang didapatkan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) masih kecil dibandingkan negara lain.

“Royalti dari beberapa LMK itu mengatakan nilainya masih terlalu kecil, masih sekitar tadi 60 miliar rupiah dibandingkan negara tetangga yang 1 triliun rupiah bahkan sudah triliunnya,” katanya. Fadli berharap ekosistem musik di Indonesia dapat berdampak perekonomian. Sejauh ini, menurut Fadli, sumbangan musik Indonesia masih sangat kecil.

“Kalau kita lihat bandingkan dengan KPop kalau tidak salah sumbangannya kepada negara itu bisa mencapai 43 miliar dollar, itu hampir 500 triliun rupiah,” jelasnya.

Direktur Utama Riset dan Pengembangan, Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Cholil Mahmud mengatakan, salah satu yang mesti mendapat perhatian adalah keberlangsungan musisi yang kerap tampil di hotel, restoran, dan sebagainya. Menurutnya upah yang mereka dapat belum optimal dan sistem kerjanya belum profesional.

“Ketika pihak pemberi kerjanya tidak mau memakai kontrak selalu saja ada musisi-musisi yang masih menuntaskan pekerjaan sehingga akhirnya terjadi kontrak yang sebetulnya tanpa kontrak,” katanya.

Pentolan Efek Rumah Kaca (ERK) itu juga menyatakan, kesadaran musisi untuk berserikat masih rendah. Padahal, dengan berserikat bisa menjadi daya tawar para musisi untuk mengupayakan pemenuhan hak salah satunya jaminan sosial.

“Dengan berserikat musisi bisa memperbaiki situasi kerja paling tidak memiliki posisi kawal dengan berbagai pihak baik produsen atau pemerintah untuk memperbaiki situasi kerja mereka selama ini,” terangnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.