BPJPH Percepat Sertifikasi Halal MBG Lewat Pelatihan Kepala SPPG
📅 Senin, 09 Feb 2026, 14:45 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mempercepat sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pelatihan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan langkah ini merupakan program yang harus dijalankan seiring dengan kebijakan wajib halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (9/2), Haikal menjelaskan strategi percepatan dilakukan dengan menjadikan kepala SPPG —yang memimpin dapur MBG— sebagai penyelia halal. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh proses penyediaan makanan bergizi berjalan sesuai standar jaminan produk halal.
“Ini paling cepat, Pak. Kepala dapur kita latih untuk menjadi penyelia halal. Jadi dia tahu, dia bisa evaluasi, dia bisa lihat minyaknya, bahan bakunya, kecapnya, semua itu,” ujar Haikal.
Menurutnya, dengan pola ini, kepala SPPG dapat berfungsi sebagai kepanjangan tangan BPJPH di lapangan. Dengan begitu, mereka dapat langsung mengambil tindakan apabila menemukan bahan atau proses yang tidak sesuai standar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Haikal menyampaikan BPJPH juga melakukan pengawasan secara acak terhadap dapur-dapur MBG untuk memastikan kepatuhan.
Haikal melaporkan hingga kini, BPJPH telah melatih 3.168 kepala SPGG menjadi penyelia halal. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target nasional yang mencapai 20.000 penyelia halal.
Ia menyatakan pihaknya terus berupaya mengejar target itu, karena penyelia halal adalah ujung tombak dalam memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Program percepatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!