Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Wahid Bungkam soal Alasannya
📅 Senin, 21 Sep 2026, 16:37 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebelum mundur dari kepengurusan partai berlambang beringin itu. Namun, Nusron enggan menjawab terkait alasannya.
Ditemui usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9), Nusron mengatakan dirinya telah berdiskusi dengan Bahlil mengenai hal tersebut sejak 2025.
“Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama,” kata dia.
Ketika ditanya soal alasan dirinya mundur dari kepengurusan Partai Golkar, Nusron enggan memberikan jawaban. Dia juga tidak menjawab pertanyaan ihwal fokus yang akan dilakukan ke depan setelah tidak lagi menjadi bagian kepengurusan partai.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar M. Sarmuji mengungkapkan bahwa Nusron Wahid sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” ujar Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/9).
Nusron sedianya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar.
Dengan pengunduran diri tersebut, kata Sarmuji , Nusron kini tetap menjadi anggota atau kader biasa di Partai Golkar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, Nusron mengajukan pengunduran diri langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Kendati demikian, Sarmuji mengaku tidak mengetahui alasan persis pengunduran diri Nusron. “Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!