Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usai B50, Prabowo Perintahkan E50! RI Siap Setop Impor Bensin 40 Juta Kiloliter

📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Usai B50, Prabowo Perintahkan E50! RI Siap Setop Impor Bensin 40 Juta Kiloliter Doc: istimewa
Ket. Pemerintah tancap gas soal ketahanan energi. Setelah program biodiesel B50 (campuran biodiesel 50%) diklaim berhasil memangkas impor solar CN48, Presiden Prabowo Subianto kini memerintahkan pengembangan program baru: E50 (campuan ethanol 50%)

JAKARTA - Pemerintah tancap gas soal ketahanan energi. Setelah program biodiesel B50 (campuran biodiesel 50%) diklaim berhasil memangkas impor solar CN48, Presiden Prabowo Subianto kini memerintahkan pengembangan program baru: E50 (campuan ethanol 50%)

Arahan itu disampaikan langsung Prabowo saat memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang hadir usai sidang mengatakan, Presiden meminta agar kesuksesan B50 diduplikasi untuk bensin.

"Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50. Dan Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," kata Bahlil.

Langkah ini krusial. Pasalnya, konsumsi BBM nasional sangat besar. Data ESDM mencatat, konsumsi solar mencapai 39 juta kiloliter per tahun, sementara konsumsi bensin bahkan lebih tinggi, 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.

Tak hanya E50, Prabowo juga memerintahkan dua jurus lain untuk dongkrak produksi minyak dalam negeri.

Pertama, eksplorasi cekungan dan blok-blok migas baru. Kedua, menghidupkan kembali 45.000 sumur tua yang mangkrak dengan intervensi teknologi.

"Sumur-sumur tua yang kita miliki akan kita intervensi dengan teknologi, Presiden juga meminta untuk dikelola secara profesional dan tidak boleh ada pelanggaran atau dijual di tempat produksi dari sumur-sumur tua kita yang berjumlah 45.000 sumur tersebut," tegas Bahlil.

Untuk mengawal itu, pemerintah juga menyiapkan senjata baru: Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Lewat RUU Migas, lembaga ini akan berada langsung di bawah Presiden.

"Tinggal kita mencari formulasi regulasi yang memperkuat BUK, terutama dalam perizinan. Kita tidak ingin perizinan lintas sektor menjadi penghambat peningkatan lifting kita," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Nasional
Kemenhub Perkuat Aturan ODO...
Daerah
DVI Polda Jatim Terima 76 D...
Advertisement
Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

19 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.