Nama Nusron Wahid Jadi Sorotan Usai KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Ini Kata Golkar
📅 Minggu, 20 Sep 2026, 09:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhir-akhir ini mencuat usai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan bahwa Nusron Wahid sudah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu," kata Sarmuji di Jakarta, Sabtu.
Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Dengan pengunduran diri tersebut, Sarmuji mengungkapkan bahwa Nusron kini tetap menjadi anggota atau kader biasa di Partai Golkar.
Dia mengatakan bahwa Nusron mengajukan pengunduran diri langsung ke Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Namun, dia tidak mengetahui alasan persis pria yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mengundurkan diri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mungkin ingin fokus ke hal lain," kata dia.
Dalam struktur pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029 yang dipimpin Bahlil Lahadalia, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang masuk ke dalam bagian Fungsi Elektoral 1.
Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya, Nusron Wahid pun menegaskan dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Kementerian ATR/BPN pun membantah isu terkait Nusron mundur dari jabatan menteri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!