Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Bekuk Empat Tersangka Peredaran Obat Daftar G di Jakarta Pusat

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 12:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Bekuk Empat Tersangka Peredaran Obat Daftar G di Jakarta Pusat Doc: ANTARA
Ket. Barang bukti dalam kasus dugaan peredaran obat daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sebanyak 74.997 butir yang dirilis Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran obat golongan keras atau daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan menyita 74.997 butir obat berbagai jenis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai transaksi obat daftar G di sekitar Pasar Tanah Abang Blok G.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial AR yang melintas menggunakan sepeda motor," kata Reynold dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (17/9).

Dari pemeriksaan, polisi menemukan 1.000 butir Hexymer yang disimpan dalam plastik hitam pada bagian sepeda motor.

Kapolres mengatakan AR kemudian mengaku mendapatkan obat tersebut dari pria berinisial AS.

Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan ke sebuah kontrakan kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 4.000 butir Hexymer yang disimpan di dalam lemari pakaian milik AS.

"AS kemudian mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial M. Petugas kembali melakukan pengembangan," ujar Reynold.

Lebih lanjut, Reynold menyampaikan polisi mendatangi kontrakan M dan mengamankan M bersama rekannya, RA.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan puluhan ribu butir obat daftar G berbagai jenis.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai 74.997 butir obat keras berbagai jenis, di antaranya Alprazolam, Trihexyphenidyl, Tramadol, Hexymer, Double Y, Nova DMP, Euforis, Valdimex, Dolgesix, Esilgan, Dumolid, Valisanbe, Diazepam, Merlopam, dan Reklona.

Selain obat-obatan, polisi turut menyita sejumlah ponsel, dompet, kunci kontrakan, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Wisnu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Seekor Gajah Jinak Mati di ...

BMKG: Sebanyak 42 Gempa Bumi Guncang Bandung

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Sebanyak 42 Gempa Bum...
Megapolitan
Kekeringan Ancam Sawah Selu...
Megapolitan
Polisi Bekuk Empat Tersangk...
Advertisement
Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

17 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.