Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Bekuk Empat Tersangka Peredaran Obat Daftar G di Jakarta Pusat

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 12:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Bekuk Empat Tersangka Peredaran Obat Daftar G di Jakarta Pusat Doc: ANTARA
Ket. Barang bukti dalam kasus dugaan peredaran obat daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sebanyak 74.997 butir yang dirilis Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran obat golongan keras atau daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan menyita 74.997 butir obat berbagai jenis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai transaksi obat daftar G di sekitar Pasar Tanah Abang Blok G.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial AR yang melintas menggunakan sepeda motor," kata Reynold dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (17/9).

Dari pemeriksaan, polisi menemukan 1.000 butir Hexymer yang disimpan dalam plastik hitam pada bagian sepeda motor.

Kapolres mengatakan AR kemudian mengaku mendapatkan obat tersebut dari pria berinisial AS.

Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan ke sebuah kontrakan kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 4.000 butir Hexymer yang disimpan di dalam lemari pakaian milik AS.

"AS kemudian mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial M. Petugas kembali melakukan pengembangan," ujar Reynold.

Lebih lanjut, Reynold menyampaikan polisi mendatangi kontrakan M dan mengamankan M bersama rekannya, RA.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan puluhan ribu butir obat daftar G berbagai jenis.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai 74.997 butir obat keras berbagai jenis, di antaranya Alprazolam, Trihexyphenidyl, Tramadol, Hexymer, Double Y, Nova DMP, Euforis, Valdimex, Dolgesix, Esilgan, Dumolid, Valisanbe, Diazepam, Merlopam, dan Reklona.

Selain obat-obatan, polisi turut menyita sejumlah ponsel, dompet, kunci kontrakan, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Wisnu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...

Kondisi Pasar Tradisional Makin Merana

41 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Kondisi Pasar Tradisional M...
Nasional
Kesenjangan Talenta Digital...
Luar Negeri
Presiden Trump Klaim Aliran...

Bulu Tangkis Akan Gim di Angka 15, Apakah Masih Menarik?

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Bulu Tangkis Akan Gim di An...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.