Kalijodo Disorot Usai Viral Pungli dan Miras, Pramono Minta Renovasi Total
📅 Kamis, 17 Sep 2026, 12:47 WIB | Oleh: Tim PenulisBudhi menegaskan RPTRA merupakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan fungsinya dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau untuk alasan jasa titip kendaraan, hendaknya bersifat sukarela saja," tutur Budhi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!