Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Pesta Miras & Pungli di RPTRA Kalijodo, Satpol PP Langsung Turun Tangan

📅 Rabu, 16 Sep 2026, 21:08 WIB | Oleh:
Viral Pesta Miras & Pungli di RPTRA Kalijodo, Satpol PP Langsung Turun Tangan Doc: ANTARA/HO-Satpol PP Jakut
Ket. Petugas Satpol PP dan masyarakat setempat menyisir RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat terjadinya pungutan liar dan pesta minuman keras.

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menyisir kawasan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo usai menindaklanjuti unggahan viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan maraknya pesta minuman keras (miras). 

“Kami telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhi Novian di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, diketahui bahwa saat ini tidak ada lagi pungutan yang masuk ke RPTRA Kalijodo. Sebelumnya, terdapat dugaan pungli sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor yang masuk ke kawasan tersebut. 

Beberapa waktu lalu, kata dia, pernah ada kejadian pungli tersebut, namun pungutan itu disebut sebagai sumbangan untuk penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA, untuk keamanan kendaraan yang dijaga oleh anak-anak muda di kampung tersebut. 

"Kecuali ketika ada kegiatan keramaian, sumbangannya benar, sejumlah Rp10 ribu, dari sore sampai selesai acara," ujar Budhi.

Pihaknya pun memberikan peringatan keras kepada oknum yang dimaksud melalui pengurus RW setempat agar tidak melakukan pungutan dengan alasan apapun.

Budhi menegaskan ruang publik atau RPTRA boleh dinikmati sesuai fungsinya oleh siapapun, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau untuk alasan jasa titip kendaraan, hendaknya bersifat sukarela saja," tutur Budhi.

Sementara itu, terkait temuan bekas minuman beralkohol, seperti yang terlihat di dalam video yang viral, petugas langsung melakukan razia ke lokasi tersebut.

Budhi menyebutkan tidak ditemukan bekas botol minuman keras, dan petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan ke Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada di sekitar lokasi RPTRA itu. 

“Tidak ditemukan UKM yang menjual miras,” ungkap Budhi.

Hal itu, kata dia, turut dipertegas oleh pengurus RW 05 bahwa UKM di lokasi tersebut memang dilarang menjual dan tidak ada yang menjual minuman beralkohol.

"Bekas botol miras sepertinya berasal dari luar kawasan dan dibawa pengunjung dari luar, bukan dari UKM setempat," papar Budhi.

Meski demikian, dia menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di RPTRA Kalijodo untuk mencegah hal tersebut terulang kembali di kemudian hari. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
Luar Negeri
Uni Eropa Siap Bentuk Dewan...
Advertisement
Indonesia Resmi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Timnas Garuda

Indonesia Resmi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Timnas Garuda

16 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.