AM Sangadji Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Jasanya untuk Maluku?
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 06:07 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku akan kembali mengusulkan Abdul Muttalib (A.M.) Sangadji sebagai pahlawan nasional setelah menerima aspirasi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Selasa (8/9), mengatakan Pemprov Maluku akan menelusuri kembali dokumen pengusulan yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah daerah untuk dikoordinasikan dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita cari kembali dokumen yang pernah diusulkan, lalu kita persiapkan untuk kita usulkan kembali agar almarhum Abdul Muttalib Sangadji dapat ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku," kata dia.
Menurut dia, perjuangan mengusulkan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah daerah, tetapi upaya bersama masyarakat Maluku menjaga dan memperjuangkan rekam jejak sejarah tokoh daerah.
Ia menyebut Pemprov Maluku sebelumnya telah mengusulkan A.M. Sangadji untuk memperoleh gelar pahlawan nasional. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil karena mekanisme dan kewenangan pengusulan di tingkat pemerintah pusat mengalami dinamika.
"Pemerintah Provinsi Maluku sebenarnya sudah mengusulkan A.M. Sangadji untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional asal Maluku, namun memang belum berhasil terwujud," ujarnya.
Vanath menjelaskan perubahan kelembagaan di tingkat pemerintah pusat turut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengusulan kembali.
Sebelumnya, urusan pahlawan nasional berada di Kementerian Sosial, sementara sejak 2024 terdapat Kementerian Kebudayaan yang juga memiliki kewenangan terkait pengusulan tersebut.
Karena itu, kata dia, Pemprov Maluku perlu memastikan kembali kelengkapan dokumen dan seluruh persyaratan agar pengusulan A.M. Sangadji dapat diproses sesuai ketentuan.
"Kita akan telusuri kembali dokumen-dokumen yang pernah diajukan dan melakukan koordinasi agar proses pengusulan ini dapat berjalan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon menyerahkan buku biografi Abdul Muttalib Sangadji kepada Wakil Gubernur Maluku sekaligus menyampaikan harapan agar pemerintah daerah kembali memperjuangkan penetapan tokoh tersebut sebagai pahlawan nasional.
Vanath mengatakan penggunaan nama A.M. Sangadji sebagai nama perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Maluku juga menjadi salah satu modal dalam memperkuat pengenalan masyarakat terhadap kiprah dan perjuangan tokoh tersebut.
"Penggunaan nama UIN A.M. Sangadji adalah bentuk pengakuan awal dari negara. Ini modal penting bagi kita semua," katanya.
Ia menegaskan Pemprov Maluku terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, dan akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan untuk memperkuat langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan gelar pahlawan nasional bagi A.M. Sangadji.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!