BMKS Jangan Jadi Pasar Gelap, Ekonom Tekankan Transparansi Harga
📅 Selasa, 08 Sep 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim PenulisDipo memandang BMKS harus dibangun berdasarkan daya saing di pasar internasional, bukan semata-mata atas dasar nasionalisme.
Jika pelaku pasar internasional enggan masuk dan volume transaksi di bursa tetap rendah, BMKS akan sulit menjadi price maker. Oleh sebab itu, hal tersebut sangat bergantung pada kepastian hukum dan tata kelola, biaya kepatuhan, serta tingkat intervensi pemerintah dalam mekanisme pasar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat mandat baru dalam mengatur dan mengawasi BMKS.
Dari sisi organisasi dan sumber daya manusia (SDM), sejumlah posisi kunci dalam satuan kerja (satker) BMKS telah diisi, termasuk telah terpilihnya Kepala Eksekutif OJK yang mengepalai bidang tersebut untuk periode 2026-2031, yakni Sarjito.
Saat ini, OJK tengah menyusun dua POJK bidang BMKS yakni Rancangan POJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada BMKS, serta Rancangan POJK tentang Penyelenggaraan BMKS.
Kedua POJK ini akan dikeluarkan apabila Peraturan Presiden (Perpres) telah diterbitkan. Perpres mencakup rincian jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan lewat BMKS.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa mekanisme price discovery atau pembentukan harga di BKMS masih dalam tahap perumusan bersama sejumlah pemangku kepentingan.
"Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak dan tentunya harapan kita semua terkait price discovery ini. Kami sampaikan bahwa terkait dengan hal ini, mekanismenya sedang kami rumuskan dengan melihat praktik serta perkembangan harga komoditas di bursa global dan juga domestik," kata Friderica dalam konferensi pers hasil RDKB Agustus 2026 di Jakarta, Senin (8/9/2026).
Friderica atau akrab disapa Kiki menambahkan, pembahasan ini tentunya didasari dengan semangat bahwa keberadaan BMKS diharapkan semakin memperkuat transparansi dalam pembentukan harga, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta mendorong penciptaan nilai tambah komoditas nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!