Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bogor Bongkar Sindikat Pemasok Merkuri Tambang Ilegal, Modusnya Terungkap

📅 Jumat, 04 Sep 2026, 00:11 WIB | Oleh:
Polres Bogor Bongkar Sindikat Pemasok Merkuri Tambang Ilegal, Modusnya Terungkap Doc: Antara foto/HO-Humas Polres Bogor
Ket. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam pengungkapan kasus pengolahan emas ilegal di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9).

KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor, Jawa Barat, mengungkap jaringan pemasok merkuri untuk tambang dan pengolahan emas ilegal dengan menyita 998,825 kilogram merkuri senilai Rp2,89 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Cibinong, Kamis, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus pertambangan ilegal yang sebelumnya ditangani kepolisian.

"Merkuri ini adalah bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas, memisahkan antara emas dengan batuannya," kata Wikha.

Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkap jaringan tersebut pada 17 Agustus 2026 di Kecamatan Babakan Madang dan Bogor Timur.

Polisi menangkap empat tersangka, yakni RAR (40), JS (27), FS (30), dan RA (48).

RAR merupakan warga Kabupaten Seram Bagian Barat, JS warga Kabupaten Maluku Tengah, FS warga Kabupaten Nabire, Papua Tengah, sedangkan RA berasal dari Indonesia bagian timur dan telah menetap di Kota Bogor.

Dari jaringan tersebut, polisi menyita 998,825 kilogram merkuri yang disimpan dalam 123 botol plastik. Petugas juga mengamankan timbangan digital, buku catatan penjualan, dan tiga telepon seluler.

Menurut Wikha, merkuri tersebut dijual sekitar Rp2,9 juta per kilogram sehingga nilai keseluruhan barang bukti mencapai Rp2.896.592.500.

Polisi kemudian menelusuri asal-usul merkuri dan menemukan bahan tersebut berasal dari pengolahan batu sinabar yang ditambang secara ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Merkuri tersebut dikirim dari Maluku ke Surabaya sebelum dibawa menggunakan kendaraan roda empat menuju Kabupaten Bogor.

Dari Bogor, jaringan tersebut mendistribusikan merkuri ke sejumlah lokasi tambang dan pengolahan emas ilegal di Kabupaten Bogor, Depok, dan Sukabumi.

"Jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2023 dan telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali ke wilayah Bogor untuk disuplai ke beberapa tambang emas ilegal dan pengolahan emas ilegal," ujar Wikha.

Ia mengatakan pengungkapan jaringan pemasok merkuri merupakan bagian dari upaya Polres Bogor memberantas pertambangan emas ilegal dengan memutus pasokan bahan yang digunakan dalam proses pemurnian.

Menurut dia, merkuri digunakan dalam pengolahan emas ilegal untuk memisahkan kandungan emas dari batuannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...

Pemkot Bandung Segera Percantik Jalan Soekarno Hatta

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Segera Perca...
Olahraga
Kehadiran Influencer di US ...
Advertisement
Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.