Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bogor Bongkar Sindikat Pemasok Merkuri Tambang Ilegal, Modusnya Terungkap

📅 Jumat, 04 Sep 2026, 00:11 WIB | Oleh:
Polres Bogor Bongkar Sindikat Pemasok Merkuri Tambang Ilegal, Modusnya Terungkap Doc: Antara foto/HO-Humas Polres Bogor
Ket. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam pengungkapan kasus pengolahan emas ilegal di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9).

KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor, Jawa Barat, mengungkap jaringan pemasok merkuri untuk tambang dan pengolahan emas ilegal dengan menyita 998,825 kilogram merkuri senilai Rp2,89 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Cibinong, Kamis, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus pertambangan ilegal yang sebelumnya ditangani kepolisian.

"Merkuri ini adalah bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas, memisahkan antara emas dengan batuannya," kata Wikha.

Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkap jaringan tersebut pada 17 Agustus 2026 di Kecamatan Babakan Madang dan Bogor Timur.

Polisi menangkap empat tersangka, yakni RAR (40), JS (27), FS (30), dan RA (48).

RAR merupakan warga Kabupaten Seram Bagian Barat, JS warga Kabupaten Maluku Tengah, FS warga Kabupaten Nabire, Papua Tengah, sedangkan RA berasal dari Indonesia bagian timur dan telah menetap di Kota Bogor.

Dari jaringan tersebut, polisi menyita 998,825 kilogram merkuri yang disimpan dalam 123 botol plastik. Petugas juga mengamankan timbangan digital, buku catatan penjualan, dan tiga telepon seluler.

Menurut Wikha, merkuri tersebut dijual sekitar Rp2,9 juta per kilogram sehingga nilai keseluruhan barang bukti mencapai Rp2.896.592.500.

Polisi kemudian menelusuri asal-usul merkuri dan menemukan bahan tersebut berasal dari pengolahan batu sinabar yang ditambang secara ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Merkuri tersebut dikirim dari Maluku ke Surabaya sebelum dibawa menggunakan kendaraan roda empat menuju Kabupaten Bogor.

Dari Bogor, jaringan tersebut mendistribusikan merkuri ke sejumlah lokasi tambang dan pengolahan emas ilegal di Kabupaten Bogor, Depok, dan Sukabumi.

"Jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2023 dan telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali ke wilayah Bogor untuk disuplai ke beberapa tambang emas ilegal dan pengolahan emas ilegal," ujar Wikha.

Ia mengatakan pengungkapan jaringan pemasok merkuri merupakan bagian dari upaya Polres Bogor memberantas pertambangan emas ilegal dengan memutus pasokan bahan yang digunakan dalam proses pemurnian.

Menurut dia, merkuri digunakan dalam pengolahan emas ilegal untuk memisahkan kandungan emas dari batuannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Kerusuhan Pecah di Milan, T...
Ekonomi
Rupiah Dibayangi Gejolak MS...
Advertisement
2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.