Rapat Paripurna DPRD: Pemprov DKI Pastikan APBD 2026 Fokus Banjir Hingga Subsidi Pangan
📅 Kamis, 03 Sep 2026, 16:05 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan dioptimalkan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pengendalian banjir, pengelolaan sampah, transportasi publik, subsidi pangan, perlindungan sosial, hingga pemenuhan hak anak.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). Dalam rapat itu, Uus menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pemprov DKI juga memastikan penyerapan belanja daerah akan terus dipantau agar berbagai program dapat berjalan sesuai target dan jadwal.
"Eksekutif sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan belanja daerah, untuk mendorong optimalisasi penyerapan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai dengan jadwal," ujar Uus.
Dalam penanganan banjir, Pemprov DKI Jakarta memperkuat penyusunan peta prioritas dan sistem informasi berbasis spasial yang terintegrasi. Penentuan prioritas penanganan akan mempertimbangkan tingkat risiko, kondisi infrastruktur, frekuensi kejadian, dampak yang ditimbulkan, serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Uus mengatakan kesiapan infrastruktur pengendali banjir juga terus diperiksa secara intensif. Pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan pengontrol pompa dilakukan di seluruh wilayah kota administrasi untuk memastikan peralatan dapat berfungsi ketika dibutuhkan.
"Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengecekan, pemeliharaan dan perbaikan pengontrol pompa banjir dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi. Kesiapan pompa juga pemantauan selama 24 jam melalui Command Center," ucap Uus.
Pengawasan terhadap saluran drainase dan pintu air juga dilakukan secara berkala. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penumpukan sampah dan sedimen yang berpotensi menghambat aliran air.
Di sektor persampahan, Pemprov DKI telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut mencakup optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), peningkatan kapasitas RDF Bantargebang dan RDF Rorotan, hingga penindakan terhadap TPS dan tempat pembuangan akhir ilegal.
Sementara itu, pengembangan transportasi publik tetap diarahkan agar layanan dapat dijangkau masyarakat. Pemprov DKI menyatakan penyesuaian tarif Transjakarta akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan kajian yang menyeluruh.
"Di sisi lain, layanan Transjakarta terus terputus, salah satunya melalui pembukaan layanan Transjabodetabek. Pemprov DKI Jakarta juga terus memonitor penyusunan kajian serta dasar hukum mengenai transportasi laut Transjakarta agar target operasional tahun 2027 dapat terwujud tepat waktu tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran," jelas Uus.
Pemprov DKI juga mempertahankan dukungan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Jakarta sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan kesehatan. Penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipadankan dengan berbagai sumber data untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan mencegah penerima bantuan ganda.
Di sisi pendapatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui perluasan cakupan dan basis penerimaan serta penutupan potensi kebocoran. Strategi tersebut diarahkan agar peningkatan pendapatan tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban pajak masyarakat.
"Di sisi belanja, peningkatan alokasi anggaran antara lain diarahkan untuk penyediaan Upah Minimum Provinsi (UMP), belanja subsidi pangan, dan penyesuaian harga BBM. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pemberian subsidi pangan terus diperkuat, antara lain melalui penyediaan kebutuhan anggaran dan peningkatan pelayanan pendaftaran subsidi pangan secara online," ucap Uus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!