614 Pedagang Kramat Jati Ditata, Pemprov DKI Siapkan Relokasi hingga Koperasi
📅 Rabu, 02 Sep 2026, 18:00 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata 614 pedagang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib. Penataan yang berlangsung pada 24–31 Agustus 2026 tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung lokasi penempatan baru pedagang pada Selasa (1/9). Dalam kunjungan tersebut, Pramono memastikan pemerintah tidak hanya melakukan pemindahan, tetapi juga menyiapkan sejumlah fasilitas dan dukungan agar pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi.
Pramono menjelaskan, dari total 614 pedagang yang ditata, sebanyak 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7. Sementara itu, 193 pedagang ikan ditempatkan di Lokbin Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, dan 45 pedagang lainnya ditempatkan di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
“Hari ini, Pemerintah DKI Jakarta secara sungguh-sungguh ingin menata kawasan pedagang yang ada di Kramat Jati ini. Total ada 614 pedagang yang sudah disiapkan lokasi penempatannya, yaitu 331 pedagang di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang di pasar-pasar lain yang dikelola Perumda Pasar Jaya,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, penataan kawasan Kramat Jati bukan pekerjaan yang mudah karena aktivitas perdagangan telah berlangsung selama puluhan tahun. Kegiatan perdagangan di kawasan tersebut bahkan telah berkembang sejak awal 1970-an sehingga penataan membutuhkan pendekatan yang hati-hati dan melibatkan berbagai pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena sudah berlangsung puluhan tahun sejak awal tahun 1970-an. Tetapi untuk menciptakan ketertiban di Jakarta, penataan di Kramat Jati ini mutlak dilakukan,” tuturnya.
Pramono mengatakan proses penataan dapat berjalan dengan baik karena mendapat dukungan dari para pedagang, tokoh masyarakat, serta pengurus paguyuban. Pemerintah memilih pendekatan dialogis agar relokasi tidak hanya berorientasi pada pemindahan lokasi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mempertahankan kegiatan usahanya.
Sebagai bentuk dukungan selama masa adaptasi, Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi pasar selama enam bulan kepada seluruh pedagang yang direlokasi. Besaran retribusi yang dibebaskan mencapai Rp180.000 per bulan atau sekitar Rp6.000 per hari untuk setiap pedagang.
Pemprov DKI juga melakukan pembenahan terhadap sejumlah fasilitas pendukung di lokasi binaan untuk meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan. Perbaikan tersebut mencakup saluran air dan sirkulasi udara, termasuk penambahan kipas angin agar lingkungan berdagang menjadi lebih nyaman dan higienis.
Selain memperbaiki fasilitas fisik, pemerintah menyiapkan program pemberdayaan ekonomi untuk membantu pedagang mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pembentukan koperasi pedagang yang diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dan membuka peluang kerja sama ekonomi baru.
Koperasi tersebut nantinya berpotensi mendukung penyediaan berbagai kebutuhan, termasuk ikan segar dengan harga terjangkau untuk rumah sakit yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. “Kami telah berdiskusi bersama Wali Kota Jakarta Timur dan Kepala Dinas PPKUKM mengenai gagasan pembentukan koperasi bagi para pedagang,” ungkap Pramono.
Pemprov DKI juga berupaya membantu pedagang mendapatkan kembali konsumen setelah berpindah dari lokasi sebelumnya. Pramono meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) memperluas publikasi mengenai keberadaan lokasi binaan agar masyarakat mengetahui tempat baru para pedagang.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, Pramono menegaskan pemerintah tetap akan menerapkan aturan secara tegas apabila pedagang kembali menggunakan badan jalan untuk berjualan. “Prinsip utama kami adalah mengedepankan pendekatan yang humanis dengan menyediakan tempat relokasi yang layak. Namun, jika di kemudian hari masih ada yang kembali berjualan di badan jalan, penertiban dan sanksi tegas akan tetap diberlakukan,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas di lokasi utama, Pemprov DKI juga menyiapkan lahan penyangga yang berada tidak jauh dari kawasan Kramat Jati. Lokasi tambahan tersebut ditargetkan dapat digunakan dalam waktu sekitar tiga pekan dan penyiapannya telah dikoordinasikan bersama perwakilan pedagang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!