Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Duga Korupsi Penerimaan Maba Tak Hanya di Unila dan Unsoed, SPMB SMA Disorot.

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 06:34 WIB | Oleh:
KPK Duga Korupsi Penerimaan Maba Tak Hanya di Unila dan Unsoed, SPMB SMA Disorot. Doc: Antara Foto
Ket. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi dalam penerimaan maba untuk melapor kepada lembaga antirasuah.

“KPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lokus lainnya atau di kampus-kampus lainnya,” katanya.

Menurut dia, jika masyarakat sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada KPK, maka lembaga antirasuah akan menelaahnya.

“Nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa ya, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar dia.

Selain mengimbau kepada masyarakat, dia mengatakan KPK meminta perguruan tinggi untuk secara serius memperbaiki penerimaan maba agar lebih berintegritas.

“Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata. Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,” katanya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan penyuapan penerimaan maba di Unila pada Agustus 2022.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus tersebut.

Selanjutnya empat tahun berselang, pada 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi penerimaan maba di lingkungan Unsoed.

KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan maba Unsoed.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Olahraga
Real Madrid Siap Naikkan Level
Olahraga
Putri KW Ditarik dari China...

Gunung Sinabung Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Gunung Sinabung Erupsi, Sta...
Olahraga
Sah! Allan Elias Jadi Pemai...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Stasiun Karet Tak Lagi Layani Penumpang Mulai 1 September

Stasiun Karet Tak Lagi Layani Penumpang Mulai 1 September

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.