Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 16:16 WIB | Oleh:

6. PT Bank Negara Indonesia Tbk

7. PT Bank OCBC NISP Tbk,

8. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk,

9. PT Bank UOB Indonesia,

Sedangkan bank ACCD di di Singapura adalah:

1. DBS Bank Ltd,

2. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited,

3. United Overseas Bank Limited

Sejauh ini Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara dalam penggunaan LCT antara lain dengan Malaysia, Jepang, Tailan, Tiongkok, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, India dan Hong Kong. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Nasional
Kebakaran di kawasan pendak...
Daerah
Embung Sebayar Jadi Sumber ...
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.