Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 16:16 WIB | Oleh:
Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral Doc: RRI/Magdalena Krisnawati

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral yaitu dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara atau skema Local Currency Transaction (LCT).

"Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 20 22. Serta tindak lanjut dari Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Senin (31/8).

Selanjutnya, kesepakatan tersebut dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026. Isinya mengatur tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.

Menurut Ramdan Denny, kerangka LCT ini tidak hanya mendukung perdagangan bilateral. Tapi juga memperkuat integrasi keuangan Asean melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-Asean.

Dalam kerangka ini, sudah ditunjuk bank-bank sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura. Bank-bank tersebut memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.

"Penunjukan bank-bank ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal. Terutama bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi," ujar Ramdan Denny.

Fitur utama dari kerangka LCT, lanjutnya, mencakup penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dollar Singapura. Termasuk relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait, untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Adapun bank ACCD yang ditunjuk untuk memfasilitasi transaksi LCT adalah:

Bank ACCD di Indonesia:

1. PT Bank Central Asia Tbk,

2. PT Bank CIMB Niaga Tbk,

3. PT Bank DBS Indonesia,

4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,

5. PT Bank Maybank Indonesia Tbk,

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Nasional
Kebakaran di kawasan pendak...
Daerah
Embung Sebayar Jadi Sumber ...
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.