KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
📅 Jumat, 28 Agu 2026, 18:30 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, Jumat (28/8). Kali ini, penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti serta petunjuk yang relevan dalam perkara tersebut. Kegiatan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan berbagai proses pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Bogor. “ Penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.
Selanjutnya, KPK akan menelaah dan menganalisis seluruh dokumen serta temuan yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan itu dengan alat bukti lainnya.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya. Untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penyidik menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Penyidik menyita dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. KPK masih melakukan penelaahan terhadap seluruh temuan untuk mendukung proses penyidikan yang berjalan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!